Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakn pengamanan Objek vital yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Rabu 29 April 2026 pagi sekira pukul : 09.00 Wib.
Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH mengatakan bahwa sasaran Objek vital tersebut diantaranya Bank Panin di Jalan Soa Sio Kecamatan Siantar Utara, Bank BCA Parapat di Jalan SM. Raja, Bank BCA di Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Barat, Bank BTN di Jalan MH. Sitorus Kecamatan Siantar Barat dan Kantor PLN di Jalan MH. Sitorus Kecamatan Siantar Barat.
Tujuan pelaksanaan pengamanan tersebut agar terciptanya situasi aman dan kondusif di Objek vital yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar serta terjaganya perasaan aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















