Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

- Reporter

Sabtu, 25 April 2026 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Gerak cepat dan kerja keras personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam kurun waktu kurang dari empat jam pada dini hari, Kamis, 23 April 2026, tiga tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berhasil diringkus satu per satu di depan rumah mereka masing-masing di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polsek Bandar Huluan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat ditemui pada hari Sabtu, 25 April 2026, sekira pukul 12.30 WIB, yang meneruskan penjelasan dari Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H.

 

“Pada Kamis dini hari, 23 April 2026, personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan berhasil mengamankan tiga orang tersangka secara berurutan. Pertama, tersangka berinisial D.S. (27 tahun) diamankan sekira pukul 01.00 WIB, disusul tersangka berinisial G. (35 tahun) sekira pukul 02.00 WIB, dan tersangka ketiga berinisial N.S. (39 tahun) berhasil diringkus sekira pukul 04.00 WIB. Ketiganya diamankan di depan rumah masing-masing di wilayah Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ujar IPTU Patar Banjarnahor.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Bandar Huluan pada hari Selasa, 21 April 2026, pukul 14.05 WIB, dengan nomor laporan LP/B/149/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor berinisial H. (51 tahun), seorang karyawan BUMN beralamat di Kota Medan, melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, telah dibobol pencuri.

 

Pelapor menerangkan bahwa kejadian diketahui pada hari Senin, 20 April 2026, pukul 18.40 WIB, saat ia bersama istrinya pulang ke rumah setelah meninggalkan kediaman sejak hari Jumat, 17 April 2026. Setibanya di rumah, pelapor mendapati kondisi kamar lantai dua sudah berantakan, pintu kamar belakang dalam keadaan terbuka dengan kondisi kunci yang telah dirusak. Diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar, lalu merusak pintu kamar belakang lantai dua untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

 

“Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp14.590.000 (empat belas juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah). Barang-barang yang dicuri meliputi satu unit TV LED, satu unit AC 1 PK merek Changhong, satu unit speaker aktif dan mikrofon, satu unit kamera CCTV, satu unit setrika, satu unit proyektor mini, koper berisi pakaian anak-anak, sarung, selimut, serta berbagai barang lainnya,” ucap IPTU Patar Banjarnahor.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Bandar Huluan segera melakukan penyelidikan intensif berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/149/IV/2026/Reskrim tanggal 21 April 2026. Dalam waktu kurang dari dua hari, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan ketiga tersangka hingga akhirnya seluruhnya berhasil ditangkap.

 

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit TV LED merek Polytron 32 inci, satu unit AC merek Changhong, satu unit speaker aktif dan mikrofon merek Baretone, dua buah mikrofon merek Advance, satu unit proyektor mini, satu buah bantal, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi, satu buah linggis, satu buah tang, serta satu unit mixer mikrofon merek Bonkyo warna hitam.

 

“Ini adalah prestasi yang patut kita apresiasi bersama. Dalam waktu yang sangat singkat, hanya dua hari sejak laporan masuk, ketiga tersangka sudah berhasil diamankan. Ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme personel Polsek Bandar Huluan yang luar biasa,” ungkap IPTU Patar Banjarnahor dengan penuh kebanggaan.

 

AKP Verry Purba menambahkan bahwa saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHPidana yang berlaku.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:29

Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Berita Terbaru