Jonny E.D Warga Desa Bunga Raya Diduga Tipu Wanita Parubaya Alami Kerugian Ratusan Juta

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com    ||  Riau – Siak – Warga Dusun Endang Dharma Desa Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dengan inisial Jonny E.D, diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap seorang wanita berinisial PI dengan nilai kerugian Rp.100 juta,Kasus ini terungkap setelah PI akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

 

Kejadian bermula pada bulan Februari 2024, ketika Jonny E.D bertemu dengan PI di sebuah rumah makan dan membuat janji untuk mendapatkan sumber dana melalui transaksi antar bank dengan iming-iming dana tersebut untuk proyek di Pulau Batam. Namun, setelah satu tahun empat bulan, PI belum juga mendapatkan hasil yang dijanjikan untuk pengembalian dana.

 

Satu tahun empat bulan sikorban inisial PI bertemu dengan si Jonny E.D di rumah tempat tinggal nya yang di saksikan oleh kepala Dusun dan Sekjen DPP LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat bersama tim Media,dan saudara Jonny E.D yang terlibat dalam dugaan kasus penipuan memberikan harapan kepada si korban di bulan Januari 2026 permasalahan ini akan di tuntas kan nya jika tidak terlaksana maka bersedia untuk ke jalur hukum,pungkas.

 

PI kemudian mencoba menghubungi Jonny E.D untuk meminta penjelasan, namun tidak ada tanggapan yang memuaskan. Akhirnya, PI memutuskan untuk melaporkan kasus ini dalam bentuk penegakan hukum karna merasa diri nya di rugikan.

 

” Saya sudah tidak sabar lagi, saya ingin proses hukum yang menentukan. Saya tidak mendapatkan harapan dari Jonny E.D yang sudah disepakati secara damai,” kata PI.

 

Sekjen DPP LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat ( Djon ), yang mendampingi PI, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung proses hukum gelar perkara dan meminta penegakan harus di ungkap kepada yang membutuhkan keadilan.

Bersambung,.

(Mariana.Sinurat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel
Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan
Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru