Liputanmetrosumut.com || Medan – Wali Kota Medan diminta segera mencopot Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah Kota Medan, Ridho Nasution, menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam praktik persekongkolan jahat dengan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AP.
Desakan tersebut disampaikan oleh sejumlah pihak yang menyoroti dugaan permainan proyek dan pengadaan di lingkungan Pemko Medan. Mereka menilai, posisi Kabag Umum sangat strategis dan rawan disalahgunakan untuk mengatur proyek serta memuluskan lah kepentingan pihak tertentu.
“Jika dugaan ini benar, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Wali Kota Medan harus bersikap tegas dengan mencopot Kabag Umum untuk menjaga marwah birokrasi,” ujar Ketua umum poros mahasiswa anti korupsi Bagas Bizikry di Medan, Jumat (16/01/2026).

Menurut informasi yang beredar, oknum PPPK berinisial AP disebut-sebut memiliki peran aktif dalam berbagai urusan proyek di Bagian Umum Pemko Medan dan diduga menjalin kedekatan dengan pejabat tertentu.
Dugaan persekongkolan ini dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencederai kepercayaan publik kepada pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan belanja APBD.
Bagas bizikry juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan oknum pejabat dan ASN tersebut.
“APH jangan tutup mata. Dugaan ini harus diusut tuntas agar tidak menjadi preseden buruk di Pemko Medan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ridho Nasution maupun pihak Pemko Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
(Heriyanto.Sumanjuntak)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















