Diduga Tidak Memiliki Izin,Dua Tambang Galian C Tanah Urug Milik G Dan R Bebas Beroprasi Tampa Ada Tindakan Dari APH

- Reporter

Senin, 12 Januari 2026 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Sei Rampah – Serdang Bedagai     –    Keberadaan tambang Galian Tanah urug di Desa Silau Rakyat dusun V dan desa Cempedak Lobang dusun III, kecamatan Sei Rampah, kabupaten Deli Serdang, Sumut. Diduga tidak mengantongi izin yang sah. Tambang galian tanah dikabarkan sangat menganggu aktivitas warga sekitar dan berpotensi merusak lingkungan.

Galian tanah tanpa izin (ilegal) saat ini marak terjadi di beberapa tempat, sampai saat ini didu jelas mengatakan sanksi pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar namun praktek ilegal sering kerap kali terjadi tanpa ada tindakan tegas dari Apara Penegak Hukum (APH)

Masyarakat sekitar berharap APH dan pemerintah daerah serius menertibkan keberadaan tambang galian tanah yang sangat meresahkan bagi keberlangsungan hidup dan hajat orang banyak, masyarakat berharap galian tanah urug segera di hentikan demi menghindari kerusakan lingkungan semakin meluas.

” Kami sangat resah pak, jalan rusak serta polusi udara menggangu hajat hidup orang banyak, tindakan hukum perlu dilakukan agar ada epek jerah, dan kami berharap tambang galian segera di tutup.” Ujar warga yang enggan di publikasikan namanya

Informasi di himpun keru media, pemilik tambang diduga berinisial (G) dan disebut-sebut aktivitas tambang mendapat beckingan dari oknum berinisial (R). Tak hanya itu keberadaan Tambang galian C milik (G) di kecamatan Sei Rampah berada di dua titik yang berbeda.

Hingga berita dimuat, keru media belum dapat menghubungi para pihak yang terlibat beroperasinya galian tanah urug yang ada di kecamatan Sei Rampah. Kasus ini mencuat selah banyaknya laporan masyarakat yang merasa keberatan atas beroperasinya tambang galian C tanah urug dan kini tengah jadi sorotan publik.

(Red/Team)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Respons Cepat, PTPN IV Regional 2 Berhasil Padamkan Api di PKS Dolok Ilir, Situasi Terkendali
Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah dari Pemkab Simalungun
Asisten PKS PTPN IV Dolok Ilir Jelaskan Kronologi Kebakaran Kolam Limbah, Penanganan Berlangsung Cepat dan Terkendali
BPBD Simalungun Turunkan Armada Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Kolam Limbah PKS PTPN IV Kebun Dolok Ilir
Nobar HUT Polwan ke-78, Polres Pematangsiantar Perkuat Kebersamaan dan Sinergitas
Tingkatkan Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas 
Polsek Siantar Martoba Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di Gurilla
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Timur Sambang di UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:23

Respons Cepat, PTPN IV Regional 2 Berhasil Padamkan Api di PKS Dolok Ilir, Situasi Terkendali

Jumat, 4 September 2026 - 10:54

Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah dari Pemkab Simalungun

Jumat, 4 September 2026 - 10:49

Asisten PKS PTPN IV Dolok Ilir Jelaskan Kronologi Kebakaran Kolam Limbah, Penanganan Berlangsung Cepat dan Terkendali

Jumat, 4 September 2026 - 10:44

BPBD Simalungun Turunkan Armada Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Kolam Limbah PKS PTPN IV Kebun Dolok Ilir

Jumat, 4 September 2026 - 08:39

Nobar HUT Polwan ke-78, Polres Pematangsiantar Perkuat Kebersamaan dan Sinergitas

Jumat, 4 September 2026 - 08:35

Polsek Siantar Martoba Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di Gurilla

Jumat, 4 September 2026 - 08:32

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Timur Sambang di UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka

Jumat, 4 September 2026 - 08:19

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 di Jalan Merdeka

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x