Diduga Tidak Memiliki Izin,Dua Tambang Galian C Tanah Urug Milik G Dan R Bebas Beroprasi Tampa Ada Tindakan Dari APH

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 10:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Sei Rampah – Serdang Bedagai     –    Keberadaan tambang Galian Tanah urug di Desa Silau Rakyat dusun V dan desa Cempedak Lobang dusun III, kecamatan Sei Rampah, kabupaten Deli Serdang, Sumut. Diduga tidak mengantongi izin yang sah. Tambang galian tanah dikabarkan sangat menganggu aktivitas warga sekitar dan berpotensi merusak lingkungan.

Galian tanah tanpa izin (ilegal) saat ini marak terjadi di beberapa tempat, sampai saat ini didu jelas mengatakan sanksi pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar namun praktek ilegal sering kerap kali terjadi tanpa ada tindakan tegas dari Apara Penegak Hukum (APH)

Masyarakat sekitar berharap APH dan pemerintah daerah serius menertibkan keberadaan tambang galian tanah yang sangat meresahkan bagi keberlangsungan hidup dan hajat orang banyak, masyarakat berharap galian tanah urug segera di hentikan demi menghindari kerusakan lingkungan semakin meluas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami sangat resah pak, jalan rusak serta polusi udara menggangu hajat hidup orang banyak, tindakan hukum perlu dilakukan agar ada epek jerah, dan kami berharap tambang galian segera di tutup.” Ujar warga yang enggan di publikasikan namanya

Informasi di himpun keru media, pemilik tambang diduga berinisial (G) dan disebut-sebut aktivitas tambang mendapat beckingan dari oknum berinisial (R). Tak hanya itu keberadaan Tambang galian C milik (G) di kecamatan Sei Rampah berada di dua titik yang berbeda.

Hingga berita dimuat, keru media belum dapat menghubungi para pihak yang terlibat beroperasinya galian tanah urug yang ada di kecamatan Sei Rampah. Kasus ini mencuat selah banyaknya laporan masyarakat yang merasa keberatan atas beroperasinya tambang galian C tanah urug dan kini tengah jadi sorotan publik.

READ  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

(Red/Team)

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Koperasi Nasional ke‑79 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Koperasi Berdaya dan Maju
Pemkab Simalungun Ikut Sukseskan GPM Serentak Melalui Gelar Pasar Murah di Kecamatan Panei
Peringatan Hari Santri ke‑12 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolres Binjai Gencarkan OSN, 12 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Ditindak
Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Sekolah Taman Siswa
BRI Pematangsiantar Dorong Literasi Keuangan Santri melalui Tabungan SimPel pada Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Polres Langkat Gandeng Disnaker, Program Poliran Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat
BRI Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko, TJSL dan Layanan Perbankan Dioptimalkan untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 50 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:32 WIB

HUT Koperasi Nasional ke‑79 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Koperasi Berdaya dan Maju

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Pemkab Simalungun Ikut Sukseskan GPM Serentak Melalui Gelar Pasar Murah di Kecamatan Panei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Peringatan Hari Santri ke‑12 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Kapolres Binjai Gencarkan OSN, 12 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Ditindak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Sekolah Taman Siswa

Berita Terbaru