Gawat..!!!! SPBU Aek Songsongan Menjual BBM Subsidi Ke Mafia Pelangsir Diduga Bebas Beroperasi “Diminta Polisi Segera Bertindak”

- Reporter

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : SPBU Aek Songsongan Menjual BBM Pertalite Ke Mafia Pelangsir Yang Diduga Kuat Terus Bebas Beroperasi,

Foto : SPBU Aek Songsongan Menjual BBM Pertalite Ke Mafia Pelangsir Yang Diduga Kuat Terus Bebas Beroperasi, "Seperti Kebal Hukum"

Liputanmetrosumut.com  ||  Asahan –  Gawat dalam pantauan wartawan di sebuah insiden mencurigakan terjadi di SPBU 14.212.297 Aek Songsongan diduga oknum karyawan melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite kepada Pelangsir mafia minyak yang dengan menggunakan modus kendaraan roda dua, tepatnya lokasi di Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (01/12/2025)

 

Adanya yang terlihat jelas beberapa unit kendaraan sepeda motor roda dua tersebut melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite yang sehingga, sepeda motornya sangat terlihat jelas ber tangki siluman untuk mengambil pengisian pertalite, dan hal ini terjadi kuat dugaan ada kerja sama antara oknum karyawan SPBU dengan oknum mafia pelangsir dan diminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dan jangan terkesan tutup mata.

 

Ironisnya adalah di salah satu oknum petugas SPBU 14.212.297 Aek Songsongan tersebut belum bisa dapat untuk di konfirmasi saat awak via Media liputanmetrosumut.com dengan ini terpantau dilapangan yang sangat jelas adanya beberapa pelangsir yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite bersubsidi dengan sangat rutin bolak-balik (red), dan pihak petugas karyawan tidak mau memberikan penjelasan yang sangat detail untuk adanya beberapa pelangsir di SPBU 14.212.297 Aek Songsongan tersebut

 

“Beberapa waktu yang lalu awak via media liputanmetrosumut.com yang mendapatkan informasi dari beberapa narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya dan ia juga adalah warga dari masyarakat sekitar, yang menduga kalau pihak mafia pelangsir tersebut terus mengunakan kenderaan sepeda motor yang beroda dua, untuk mengambil keuntungan pribadi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 14.212.297 Aek Songsongan, yang telah diduga menggunakan tangki siluman sepeda motor, dengan hal mengumpulkan BBM pertalite pakai jerigen yang berukuran 35 liter untuk roda dua. “Jelasnya Sumber Kepada Wartawan Liputanmetrosumut.com

 

Unit sepeda motor kendaraan untuk roda dua yang berisi tanki tersebut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terlihat dengan adanya terpantau wartawan di lapangan terlihat ada beberapa lokasi untuk penimbunan minyak tersebut “Yang tidak jauh dari pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut, dan minyak pun di SPBU 14.212.297 Aek Songsongan tersebut begitu terlihat seringkali sangat langkah di pom bensin, “Ujarnya beberapa warga kepada Wartawan dilapangan

 

Terkait hal ini sudah menjadi kontroversi bagi kalangan warga masyarakat sekitarnya dan sehingga kepada beberapa wartawan yang melihat dan mendengarnya begitu tanda tanya besar “Dan berkata kok bisanya oknum-oknum jaringan mafia pelangsir BBM tersebut bisa bebas beroperasi apakah oknum pengawasan terkesan tutup mata, “Tanda tanya besar beberapa wartawan di Asahan Atas

 

Jika ada dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14.212.297 Aek Songsongan, maka perlu dilakukan investigasi dan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku, karena dalam penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan negara serta masyarakat.

 

Jika terbukti ada oknum-oknum yang terlibat dalam penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, dan hal ini adalah termasuk pejabat yang bertanggung jawab untuk karyawannya yang terlibat, dan untuk pihak manager SPBU 14.212.297 Aek Songsongan yang diduga kuat tutup mata, seperti tidak ada Masalah, “Makanya hal ini di minta Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH, S.I.K, MH, agar segera bertindak untuk memerintahkan jajarannya dan memproses dengan sesuai Undang-undang hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Khususnya di Mapolres Asahan “Tandasnya

 

“Hal ini adalah tidak bisa untuk di toleransi, dan harapannya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polres Asahan agar bisa secepatnya untuk melakukan penindakan dan segera melakukan pemeriksaan, dan penyidikan yang sehingga bisa sampai ke ranah hukum untuk memberikan hukuman yang sesuai undang-undang yang berlaku kepada oknum-oknum yang terbukti bersalah. “Pungkasnya

 

(Heriyanto.Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru