Laporan Korban Penganiayaan Di Polres Asahan Pada Tanggal 24 /09/2025 Di Unit Reskrim,Sudah Kurang Lebih 45 Hari Pelaku Belum Juga Ditahan 

- Reporter

Minggu, 9 November 2025 - 13:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Asahan – Sorang ibu rumah tangga yang bernama Rachmati  membuat laporan di polres Asahan untuk melaporkan pelaku penganiaya terhadap. Dirinya yang berinisial (D)

 

Dimana pada tanggal 24/09/2025 sekita pukul 14 wib terjadi penganiaya atas diri ibu Rachmati yang di lakukan yang berinisial (D) di jalan jalinsum

 

Oknum berinisial (D) melakukan penganiaya dengan cara memukul dada korban dengan tanggan dan di jambak dan muka ibu Rachmati di cakar dan di tolak sehingga korban terjatuh

 

Dalam kejadian penganiayaan tersebut ibu mengalami. Saraf terjepit akibat jatuh

Saat itu juga ibu Rachmati datang ke polres Asahan ke unit SPKT untuk buat laporan, dan setelah itu diterima laporan ibu Rachmati di SPKT Polres Asahan.

 

Unit Reskrim menghunjuk bapak Brigadir Rudi afdi Pramana guna kepentingan penyidikan, setelah pihak unit Reskrim polres Asahan Melakukan penyelidikan maka keluar Sp2hp pertama

Spd2hp kedua

Spd2hp ketiga

 

Di dalam Spd2hp yang ke lll pihak penyidik melakukan gelar perkara dan pemerikasaan saktis. Maka pihak polres Asahan menyimpulkan hasil gelar perkara dan saksi. Bahwa pelaku melakukan tindak pidana.

 

Keluarga korban dan korban bertanya tanya tentang hasil Sp2hp yang ketiga, Bahwa dalam laporan penganiaya. Terbukti tindak pidana yang di lakukan pelaku. Terhadap ibu Rachmati tapi pihak oknum Penyidik belum melakukan penahan. Kepada pelaku dan pelaku berkeliaran bebas

 

Keluar korban meminta,kepada pihak penyidik unit Reskrim polres Asahan segara melakukan penahan. Kepada pelaku agar pelaku bertanggung jawab dalam hukum atas perbuatanya.

(Mariana.Sinurat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Arogansi Karyawan SPBU Huta Padang Disorot, Konfirmasi Tera Meter BBM Justru Berujung Kericuhan
Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Viral…!!! Jadi Sorotan Publik Pasar Malam di Areal PTPN 4 Pulu Raja Disinyalir Sudah Tempat Ajang Perjudian “Diminta APH Bertindak”
Dandim 0208/Asahan Bersama Forkopimda Asahan Melaksanakan Kegiatan Gerakan Ketahanan Pangan Tanam Padi Gogo Tahap II
Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat Melaksanakan Panen Raya Jagung Kuartal IV Di Tahun 2025
Diduga Baru Selesai Dikerjakan, Aspal Hotmix Di Desa Tunggul 45 Menuju Ofa Padang Mahondang “Terlihat Sudah Rusak”
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 06:00

PUNGLI BERJAMUR! Oknum Korwil Pendidikan Pamatang Sidamanik Diduga ‘Pukul’ Guru PPPK Rp350 Ribu Per Berkas

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:07

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:05

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Antisipasi Kemacetan Malam Hari Perayaan Idul Fitri 1447 H 

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:02

Pamatwil Polres Pematangsiantar Cek Pos Pam 1 Sigagak

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:59

Polsek Siantar Martoba Patroli dan Monitoring Tempat Objek Wisata

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:59

Personil Polres Pematangsiantar Pengamanan Gebyar Tabligh Akbar Pawai Obor Sambut Idul Fitri Tahun 1147 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:57

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:54

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Berita

Pamatwil Polres Pematangsiantar Cek Pos Pam 1 Sigagak

Minggu, 22 Mar 2026 - 16:02