Oknum PNS Depag Diduga Siksa Ayah Kandung Di Depan Masjid, “Pelaku Masih Berkeliaran Polisi Diam Saja”

- Reporter

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Asahan –      Dalam Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor Polisi : B/199/B/2025 Reskrim Polres Asahan, yang ditandatangani oleh pejabat berwenang, yang beredar luas di kalangan tengah tengah masyarakat, terkait penyiksaan atau Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diketahui bertugas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Asahan, dengan berinisial Li (38) tahun, bekerja dibidang sebagai Staf Khusus Kepala Kakan Kemenag Asahan.

 

Masih berkeliaran bebas, hampir satu bulan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Polres Asahan, hal itu dibeberkan korban saat berkomunikasi dengan sejumlah awak media sekitaran pada pukul 15.00 wib petang, Jumat (3/10/2025)

 

Korban berinisial S saat menemui dari beberapa awak media dan mengatakan, “Anak Kandung yang saya besarkan dan disekolahkan, sehingga selesai, kini telah bekerja dan menjadi PNS, ini merupakan anak yang Durhaka”.

 

Menurut dari keterangan orang tuanya, yang mana, beberapa tahun yang lalu, anak saya bersama suaminya (menantu), melakukan meminjam uang sebesar Rp 150 juta, yang dengan jaminan SK dan uang gaji pensiun yang saya punya ke Bank, dengan sejumlah alasan alasan saat meminta tolong kepada saya, berinisial si L meminta tolong kepada saya karena terjepit kebutuhan membayar angsuran mobil, untuk membayar cicilan kebutuhan hutangnya, setelah beberapa bulan berlalu, dia aktif membayar, disaat bulan bulan berikut di menunggak bayar”.

 

“Kemudian saya berupaya untuk datang ke tempat dia bekerja, di kantor Kemenag,

untuk menemuinya dan menagih hutang, pelaku (L) marah marah dan menyerang saya, pada saat saya kembali kerumah di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, dia lalu dengan memecahkan kaca jendela rumah dan serta mendorong saya hingga terjatuh, sehingga kepala, tangan dan kaki saya luka luka”, ujarnya.

 

Dengan nada keras dan melontarkan kata kata tidak sopan, “dia (LI) memarahi saya, dengan alasan malu ditagih ke kantor tempat dia bekerja, “Ungkapnya kepada wartawan

 

Saat di lain tempat, LI terus menghampiri S menyiksanya di depan para jamaah masjid yang terletak di depan Kantor Desa Tanjung Alam, kemudian S merasa tidak senang dan melaporkan hal kejadian tersebut ke pihak polisi, dari bulan Maret 2015 hingga Oktober 2025, hal ini tidak kunjung selesai di tangan pihak kepolisian Polres Asahan.

 

Setelah S mendesak dari pihak kepolisian, akhirnya surat SP2HP barulah diterbitkan Polisi Asahan pada tanggal 3 Oktober dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika kalau tidak saya tagih terus dengan menggunakan sejumlah Pengacara, mungkin SP2HP bisa diterima, didalam SPTP Polisi Nomor: B/185/III Polres Asahan wilayah Polda Sumut, juga diterangkan, bahwa selain melakukan Penganiayaan dan kekerasan, pelaku juga berupaya melakukan penyiksaan, dan dengan berupaya juga melakukan menggelapkan uang, yang saya pinjamkan tersebut, LI dengan mengatakan juga, dia tak mau membayar atau mengembalikan uang yang saya pinjamkan, yang telah dinikmati suami istri itu, “Ucapnya

 

“Sehingga, akibatnya saya terpaksa banyak hutang, dari hasil potongan hutang yang saya alami itu, gaji saya dipotong, sisa dari potongan gaji saya bersisa lebih kurang Rp 400 ribu perbulan, itu lah uang yang untuk mencukupi dari kebutuhan dan makan saya, “tegasnya.

 

Minta kepada kementerian agama dan juga kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan, agar dapat untuk memecat dan memberhentikan LI tersebut dari kepegawaian PNS nya, karena sudah sangat mencoreng dari nama baik kepegawaian atas kelakuannya, dan juga menjadi meresahkan dikalangan masyarakat dan para orang tua.

 

Dari sejumlah pemerhati hukum, LI bisa dipecat, dengan jeratan Pasal 351 KUHP juga dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

 

“Hingga saat berita ini ditayangkan, dari pihak kenemang belum berhasil ditemui, dan belum memberi klarifikasi tentang jeratan hukum yang dilakukan Polisi. “Tandasnya Berita Bersambung

(Heriyanto.Simanjuntak/Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Koramil 11/Simpang Empat Melaksanakan Gotong Royong Pembangunan Masjid Nurul Yaqin.
Camat Dan Kapolsek Membuat Kejutan Spesial Ke Koramil 11/SE Di HUT ke-80 TNI
Diduga Mobil Tangki Membuang Limbah Sembarangan Di Areal Lingkungan Masyarakat.
Diduga Premanisme PTPN 4 Kebun Air Batu Telah Kepanasan Dan Kebakaran Jenggot Dengan Berita Yang Sudah Viral Di Media
PTPN IV Kebun Air Batu Diduga Rugikan Negara, Terkait Brondolan Dan Tandan Buah Sawit Berserakan Dibiarkan Hingga Busuk, Manajer: Memilih Bungkam Dikomfirmasi, Askep Blokir Nomor Wartawan
Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Kodim 0208 Asahan Gelar Bakti Teritorial di Gereja HKBP
Dandim 0208/AS Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan Jumat Bersih, Di Masjid Hudallinnas
Masyarakat Rahuning Heboh Penemuan Mayat Yang Sedang Berbaring Di Dalam Kamar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:50

Polsek Siantar Martoba Gelar Gerakan Pangan Murah Masyarakat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:48

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Utara Bantu Warga Panen Jagung di Jalan Bah Kapul Kiri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:45

Polsek Siantar Martoba Gercep Cek Bencana Alam Angin Puting Beliung di Gang Tiga Runggu 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:43

Antisipasi Kemacetan Saat Hujan Deras,Sat Lantas Polres Pematang Sianțar Gatur Lalin 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:38

Antisipasi Gangguan Trantibum,Polres Pematangsiantar Patroli Kegiatan Pembongkaran Gedung IV Pasar Hoas 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:36

Upaya Tertib Berlalulintas,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Binluh dan Dikmas Lantas di Jalan Sutomo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:33

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Pemiliki Ganja 72.56 gram Di ladang 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:30

Miliki Sabu 1,40 Gram,Polres Pematangsiantar Amankan Pria Asal Simalungun 

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Martoba Gelar Gerakan Pangan Murah Masyarakat

Jumat, 10 Okt 2025 - 15:50