PTPN IV Kebun Air Batu Diduga Rugikan Negara, Terkait Brondolan Dan Tandan Buah Sawit Berserakan Dibiarkan Hingga Busuk, Manajer: Memilih Bungkam Dikomfirmasi, Askep Blokir Nomor Wartawan

- Reporter

Minggu, 28 September 2025 - 07:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumumut.com  ||  Asahan – Air Baru –      

Sudah berapa kali di beritakan oleh wartawan media Online terkait persoalan di PTPN 4 Kebun Air Batu tentang brondolan kelapa sawit dan tandanan buah kelapa sawit yang dibiarkan berserakan hingga sampai membusuk di TPH dan paret di lokasi areal Afdeling V, PTPN 4, Kebun Air Batu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Sabtu (28/09/2025)

 

Saat dikonfirmasi Hendrawan selaku Asisten Kepala (Askep) PTPN 4 Kebun Air Batu yang telah sengaja memblokir nomor Whatsapp wartawan, terkait hal brondolan kelapa sawit dan tandanan buah kelapa sawit yang dibiarkan berserakan hingga sampai membusuk di TPH dan di paret, dengan hal itu, sejumlah rekan-rekan media/jurnalis di Kabupaten Asahan sangat menyayangkan sikap dan prilaku yang dilakukan oleh Asisten Afdeling V dan Askep PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut.

 

Ketika kemudian beberapa hari yang lalu awak media liputanmetrosumut.com, pernah mengkonfirmasi dengan Karani 1 Julianto yang bekerja di kantor Afdeling V, PTPN 4 Kebun Air Batu untuk meminta keterangan terkait brondolan kelapa sawit dan tandanan buah kelapa sawit yang tampaknya dibiarkan berserakan di beberapa titik lokasi

 

“Ia mengatakan kalau itu pak menunggu tiga hari baru di protoli oleh karyawan kita pak, karena itu belum bisa di ambil brondolannya pak dan selebihnya bapak konfirmasi aja sama asisten pak, karena asisten masih di kantor tanaman pak “Ucapnya Karani 1 Julianto Kepada awak media

 

Namun disayangkan tidak lama kemudian tiba-tiba ada yang datang 3 orang tidak dikenal (OTK) yang sok jago untuk mencoba menghalangi tugas insan Pres di Kantor Afdeling V, PTPN 4 Kebun Air Batu yang diduga secara vokal melarang wartawan untuk meliput dan memaki-maki terhadap wartawan seperti tidak punya etika.

Dalam perlakuan buruk yang di alami awak media, sudah bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan menghambat tugas Jurnalistik untuk memperoleh informasi sesuai UU 14 tahun 2008 dan UU pers no 40 tahun 1999

 

Dimana ada larangan liputan Wartawan/jurnalistik yang sedang menjalankan tugasnya untuk konfirmasi ke pihak Asisten Afdeling V tersebut dan ia menduga pihak Menejemen PTPN 4 Kebun Air Batu diduga kuat telah memelihara premanisme yang untuk Menghalang-halangi tugas Jurnalistik.

 

“Sementara Boy Panjaitan selaku Wartawan/Jurnalistik di Kabupaten Asahan sangat menyayangkan atas prilaku Askep PTPN 4 Kebun Air Batu yang dengan sengaja memblokir nomor Whatsapp seorang wartawan itu disinyalir kurang dewasa dan kurang paham dengan tugas dan fungsinya, sebagai seorang pejabat di lingkungan PTPN 4 Kebun Air Batu dan mereka itu seharusnya bisa menghargai tugas dan fungsi dari seorang jurnalis/wartawan di Kabupaten Asahan

 

“Memang itu hak beliau untuk menjawab atau tidak apabila dikonfirmasi wartawan, namun, seharusnya Askep PTPN 4 Kebun Air Batu mengerti dan memahami jika tujuan dari konfirmasi tersebut yaitu untuk perimbangan untuk sebuah pemberitaan, ”Katanya Boy Panjaitan

 

Dalam hal ini beberapa wartawan/jurnalistik di Kabupaten Asahan yang senada sangat menyayangkan sikap Askep PTPN 4 Kebun Air Batu diduga sengaja memblokir nomor Whatsapp salah seorang wartawan tersebut.

 

“Saya sangat menyayangkan sikapnya menejemen tersebut, tak sepantasnya dirinya melakukan hal itu, karena jabatan / posisi Askep merupakan pejabat publik,”Ujarnya

 

Seharusnya Askep PTPN 4 Kebun Air Batu memahami jika konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan merupakan tindakan yang perlu dan penting.

 

“Hal itu bertujuan agar tidak menyalahi kode etik jurnalistik dalam hal ini juga, Askep PTPN 4 Kebun Air Batu mengerti jika tugas jurnalis/wartawan hanya ingin memberikan informasi kepada masyarakat luas sesuai dengan faktanya,”Paparnya.

 

Mereka berharap kepada pimpinan Direksi PTPN 4 agar segera mengevaluasi kinerja Askep PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut.

 

“Hal itu bertujuan agar terciptanya situasi yang kondusif antara pejabat publik dengan rekan-rekan media/jurnalis, ”Harapnya.

 

(Heriyanto.Simanjuntak & Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru