DPRD Asahan Komisi A Gelar RDP Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Di Perkebunan Padang Pulau 

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Di Perkebunan Padang Pulau.

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Di Perkebunan Padang Pulau.

Liputanmetrosumut.com  ||  Asahan –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi A DPRD Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) dalam agenda membahas adanya dugaan pelanggaran pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022-2023, di ruang rapat komisi A DPRD Asahan Senin, (11/08/2025).

 

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Azmi Ardiansyah didampingi Wakil Ketua Renol Sinaga Sekretaris Daneal Banjarnahor dan dihadiri Anggota Komisi lainnya Muhamad Dwi Darmawan dan Andi parulian Sitorus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mewakili Persatuan wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Paimen menyampaikan terkait polemik yang terjadi di Desa Perkebunan Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau yang belum terselesaikan dengan baik.

 

Menurutnya, tindakan korupsi yang dilakukan oleh Kades Perkebunan Padang Pulau, Suriani terbukti bukan lagi kesalahan administratif tetapi sudah melakukan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi

 

Ia meminta DPRD Asahan mengusulkan kepada Bupati Asahan untuk memberhentikan Kades Perkebunan Padang Pulau dari jabatannya secara hormat maupun tidak hormat.

 

Sementara itu Camat Bandar Pulau yang diwakili Sekcam, Sakban Lubis menjelaskan terkait polemik di Desa Perkebunan Padang Pulau sudah mendengar dan menerima informasi tersebut. Namun belum ada laporan dari pihak desa secara tertulis.

 

“Kami belum pernah mendapat laporan dari pihak desa terkait permasalahan di Desa Perkebunan Padang Pulau, oleh sebab itu pihak kecamatan belum bisa mengambil keputusan,” terangnya.

 

Sedangkan mewakili Inspektorat Kabupaten Asahan tidak memberikan komentar.

 

Menurut perwakilan Inspektorat, ia diperintahkan oleh Sekretaris Inspektorat hanya untuk menghadiri RDP hari ini. Terkait masalah yang dibicarakan, saya tidak ada bahan yang dapat saya sampaikan. Namun begitu, nanti saya sampaikan ke pimpinan,” ucapnya.

READ  Warga Desa Rawa Sari Ditahan Polisi Setelah Rekayasa Korban Buat Laporan Palsu Perampokan

 

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi Azmi Ardiansyah mengatakan hal ini tidak akan selesai karena Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau tidak hadir. Untuk itu, Komisi A akan melakukan RDP kembali.

 

“DPRD Asahan merekomendasikan akan melakukan RDP ulang karena Kepala Desa tidak hadir untuk menjelaskan semuanya, walau desa sekretaris yang hadir tidak menjelaskan apa apa,” tandas Azmi.

 

Turut hadir dalam RDP ini, Inspektorat Daerah Asahan, Kabid PMD Asahan, Sekretaris Camat Bandar Pulau serta pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI).

 

(Hariyanto.Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0208/AS, Mengelar Open Tournament Domino Orado 101 Perebutkan Piala Panglima TNI
“Lapor Pak Kapolres” Gudang Mafia CPO Nomor Pintu Depan 99 Di Jalinsum Teluk Dalam Tampak Bebas Beroperasi “Seperti Tidak Takut Tersandung Hukum”
Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 
Puluhan Masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua Meminta Panitia Pilkades Cabut Berkas Tiga Calon Yang Dari ASN Batubara.
Laporan Dugaan Pengeroyokan Jalan di Tempat? Korban Soroti Kinerja Polsek Kisaran Kota
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Aktivis HMI Sumut Apresiasi Kinerja Polres Asahan dalam Ops Antik Toba 2026: Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat Dinilai Nyata
Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Berita ini 63 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 04:00 WIB

Dandim 0208/AS, Mengelar Open Tournament Domino Orado 101 Perebutkan Piala Panglima TNI

Kamis, 17 September 2026 - 06:16 WIB

“Lapor Pak Kapolres” Gudang Mafia CPO Nomor Pintu Depan 99 Di Jalinsum Teluk Dalam Tampak Bebas Beroperasi “Seperti Tidak Takut Tersandung Hukum”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:25 WIB

Puluhan Masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua Meminta Panitia Pilkades Cabut Berkas Tiga Calon Yang Dari ASN Batubara.

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:28 WIB

Laporan Dugaan Pengeroyokan Jalan di Tempat? Korban Soroti Kinerja Polsek Kisaran Kota

Berita Terbaru