DPRD Asahan Komisi A Gelar RDP Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Di Perkebunan Padang Pulau 

- Reporter

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Di Perkebunan Padang Pulau.

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Di Perkebunan Padang Pulau.

Liputanmetrosumut.com  ||  Asahan –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi A DPRD Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) dalam agenda membahas adanya dugaan pelanggaran pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022-2023, di ruang rapat komisi A DPRD Asahan Senin, (11/08/2025).

 

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Azmi Ardiansyah didampingi Wakil Ketua Renol Sinaga Sekretaris Daneal Banjarnahor dan dihadiri Anggota Komisi lainnya Muhamad Dwi Darmawan dan Andi parulian Sitorus.

 

Mewakili Persatuan wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Paimen menyampaikan terkait polemik yang terjadi di Desa Perkebunan Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau yang belum terselesaikan dengan baik.

 

Menurutnya, tindakan korupsi yang dilakukan oleh Kades Perkebunan Padang Pulau, Suriani terbukti bukan lagi kesalahan administratif tetapi sudah melakukan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi

 

Ia meminta DPRD Asahan mengusulkan kepada Bupati Asahan untuk memberhentikan Kades Perkebunan Padang Pulau dari jabatannya secara hormat maupun tidak hormat.

 

Sementara itu Camat Bandar Pulau yang diwakili Sekcam, Sakban Lubis menjelaskan terkait polemik di Desa Perkebunan Padang Pulau sudah mendengar dan menerima informasi tersebut. Namun belum ada laporan dari pihak desa secara tertulis.

 

“Kami belum pernah mendapat laporan dari pihak desa terkait permasalahan di Desa Perkebunan Padang Pulau, oleh sebab itu pihak kecamatan belum bisa mengambil keputusan,” terangnya.

 

Sedangkan mewakili Inspektorat Kabupaten Asahan tidak memberikan komentar.

 

Menurut perwakilan Inspektorat, ia diperintahkan oleh Sekretaris Inspektorat hanya untuk menghadiri RDP hari ini. Terkait masalah yang dibicarakan, saya tidak ada bahan yang dapat saya sampaikan. Namun begitu, nanti saya sampaikan ke pimpinan,” ucapnya.

 

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi Azmi Ardiansyah mengatakan hal ini tidak akan selesai karena Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau tidak hadir. Untuk itu, Komisi A akan melakukan RDP kembali.

 

“DPRD Asahan merekomendasikan akan melakukan RDP ulang karena Kepala Desa tidak hadir untuk menjelaskan semuanya, walau desa sekretaris yang hadir tidak menjelaskan apa apa,” tandas Azmi.

 

Turut hadir dalam RDP ini, Inspektorat Daerah Asahan, Kabid PMD Asahan, Sekretaris Camat Bandar Pulau serta pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI).

 

(Hariyanto.Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Arogansi Karyawan SPBU Huta Padang Disorot, Konfirmasi Tera Meter BBM Justru Berujung Kericuhan
Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Viral…!!! Jadi Sorotan Publik Pasar Malam di Areal PTPN 4 Pulu Raja Disinyalir Sudah Tempat Ajang Perjudian “Diminta APH Bertindak”
Dandim 0208/Asahan Bersama Forkopimda Asahan Melaksanakan Kegiatan Gerakan Ketahanan Pangan Tanam Padi Gogo Tahap II
Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat Melaksanakan Panen Raya Jagung Kuartal IV Di Tahun 2025
Diduga Baru Selesai Dikerjakan, Aspal Hotmix Di Desa Tunggul 45 Menuju Ofa Padang Mahondang “Terlihat Sudah Rusak”
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:59

Personil Polres Pematangsiantar Pengamanan Gebyar Tabligh Akbar Pawai Obor Sambut Idul Fitri Tahun 1147 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:57

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:54

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:52

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Laporan Laka Lantas di Simpang Pulo Gumba

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:50

Agar Pengelolaan Keuntungan Lebih Aman dan Transparan, Kapolres Pematangsiantar Bentuk Tim Audit Keuntungan Koperasi Primkoppol.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:28

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:01

Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:59

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Berita Terbaru