DPRD Asahan Komisi A Gelar RDP Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Di Perkebunan Padang Pulau 

- Reporter

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Di Perkebunan Padang Pulau.

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Di Perkebunan Padang Pulau.

Liputanmetrosumut.com  ||  Asahan –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi A DPRD Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) dalam agenda membahas adanya dugaan pelanggaran pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022-2023, di ruang rapat komisi A DPRD Asahan Senin, (11/08/2025).

 

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Azmi Ardiansyah didampingi Wakil Ketua Renol Sinaga Sekretaris Daneal Banjarnahor dan dihadiri Anggota Komisi lainnya Muhamad Dwi Darmawan dan Andi parulian Sitorus.

 

Mewakili Persatuan wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Paimen menyampaikan terkait polemik yang terjadi di Desa Perkebunan Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau yang belum terselesaikan dengan baik.

 

Menurutnya, tindakan korupsi yang dilakukan oleh Kades Perkebunan Padang Pulau, Suriani terbukti bukan lagi kesalahan administratif tetapi sudah melakukan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi

 

Ia meminta DPRD Asahan mengusulkan kepada Bupati Asahan untuk memberhentikan Kades Perkebunan Padang Pulau dari jabatannya secara hormat maupun tidak hormat.

 

Sementara itu Camat Bandar Pulau yang diwakili Sekcam, Sakban Lubis menjelaskan terkait polemik di Desa Perkebunan Padang Pulau sudah mendengar dan menerima informasi tersebut. Namun belum ada laporan dari pihak desa secara tertulis.

 

“Kami belum pernah mendapat laporan dari pihak desa terkait permasalahan di Desa Perkebunan Padang Pulau, oleh sebab itu pihak kecamatan belum bisa mengambil keputusan,” terangnya.

 

Sedangkan mewakili Inspektorat Kabupaten Asahan tidak memberikan komentar.

 

Menurut perwakilan Inspektorat, ia diperintahkan oleh Sekretaris Inspektorat hanya untuk menghadiri RDP hari ini. Terkait masalah yang dibicarakan, saya tidak ada bahan yang dapat saya sampaikan. Namun begitu, nanti saya sampaikan ke pimpinan,” ucapnya.

 

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi Azmi Ardiansyah mengatakan hal ini tidak akan selesai karena Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau tidak hadir. Untuk itu, Komisi A akan melakukan RDP kembali.

 

“DPRD Asahan merekomendasikan akan melakukan RDP ulang karena Kepala Desa tidak hadir untuk menjelaskan semuanya, walau desa sekretaris yang hadir tidak menjelaskan apa apa,” tandas Azmi.

 

Turut hadir dalam RDP ini, Inspektorat Daerah Asahan, Kabid PMD Asahan, Sekretaris Camat Bandar Pulau serta pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI).

 

(Hariyanto.Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Laporan Dugaan Pengeroyokan Jalan di Tempat? Korban Soroti Kinerja Polsek Kisaran Kota
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Aktivis HMI Sumut Apresiasi Kinerja Polres Asahan dalam Ops Antik Toba 2026: Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat Dinilai Nyata
Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Arogansi Karyawan SPBU Huta Padang Disorot, Konfirmasi Tera Meter BBM Justru Berujung Kericuhan
Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Viral…!!! Jadi Sorotan Publik Pasar Malam di Areal PTPN 4 Pulu Raja Disinyalir Sudah Tempat Ajang Perjudian “Diminta APH Bertindak”
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru