Polsek Pulau Raja Ungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan “Pelaku Ditangkap Sembunyi Di Lemari”

- Reporter

Selasa, 1 Juli 2025 - 04:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Asahan –    Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (31/07/2025)

 

Pelaku yang diamankan oleh petugas Polsek Pulau Raja, berinisial PS alias Pekgun dan FR als PUNTUNG. TSK yang saat bersembunyi di dalam lemari rumahnya, pada Selasa 29 Juli 2025 yang lalu sekitar pukul 05 : 00 Wib.

 

Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan IPTU Dr. Anwar Sanusi Simanjuntak S.H., M.H, menerima kasus ini yang bermula dari laporan korban bernama Lasma Rajagukguk (65), pada hari Rabu 21 April 2025, sekitar pukul 17 : 00 Wib beberapa bulan yang lalu, korban mengucapkan kehilangan delapan tandan buah kelapa sawit dari lahannya miliknya, sementara korban mengalami kerugian materil senilai Rp 345.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah)

 

“Korban menerima informasi dari saksi Meli Putriani br Sihotang yang melihat adanya aktivitas mencurigakan di ladang kelapa sawit miliknya. Setelah menghubungi dua anaknya, Yusuf dan Tupak Rajagukguk, mereka menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang membawa egrek di lahan tersebut, Pelaku sempat melarikan diri, namun delapan tandan sawit hasil curian ditemukan ditumpuk di lahan tetangga bernama Erwin Sinaga. “Ujarnya Kapolsek

 

“Lebih lanjut Kapolsek Pulau Raja IPTU Dr. Anwar Sanusi Simanjuntak S.H., M.H melalui Kanit Reskrim IPDA Ardiansyah Dolok Saribu S.H, iya juga telah menerima laporan dari korban bernama Nelly Sitorus (48) yang pada hari Minggu 13 Juli 2025, di sekitar pukul 04 : 00 Wib, korban mengatakan rumahnya di bongkar maling dan kehilangan barang-barang berharga didalam rumahnya, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan pelapor merasa keberatan kemudian melaporkannya ke Polsek Pulau Raja, “Jelasnya Kanit Reskrim IPDA. A. Dolok Saribu.

Setelah dilakukan penyelidikan, atas perintah kapolsek IPTU Dr. Anwar Sanusi Simanjuntak S.H. M.H Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Raja yang dipimpin IPDA Ardiansyah Dolok Saribu S.H bergerak cepat ke rumah terduga pelaku setelah mendapat informasi keberadaannya, dalam penggerebekan pelaku PS ditemukan bersembunyi di dalam lemari kamar, dan Ia kemudian ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Pulau Raja untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Sementara kasus tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, hingga proses pemeriksaan terhadap pelaku.

 

“Atas Penangkapan ini Polsek Pulau Raja juga mendapat apresiasi dari masyarakat dengan mengirimkan Papan Bunga yang bertulisan Ucapan Terima Kasih Kepada Polsek Pulau Raja, Atas Penangkapan, TSK, PEKGUN, DKK, yang mana pelaku telah membuat masyarakat Desa Padang Mahondang sangat resah. “Tandasnya

 

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Laporan Dugaan Pengeroyokan Jalan di Tempat? Korban Soroti Kinerja Polsek Kisaran Kota
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Aktivis HMI Sumut Apresiasi Kinerja Polres Asahan dalam Ops Antik Toba 2026: Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat Dinilai Nyata
Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Arogansi Karyawan SPBU Huta Padang Disorot, Konfirmasi Tera Meter BBM Justru Berujung Kericuhan
Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Viral…!!! Jadi Sorotan Publik Pasar Malam di Areal PTPN 4 Pulu Raja Disinyalir Sudah Tempat Ajang Perjudian “Diminta APH Bertindak”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru