Satu Paket Sabu dan 30 Butir Ekstasi Ditemukan Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 

- Reporter

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap HIYM alias Y (30) warga Jln. D.I.Panjaitan Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar memiliki 1 paket narkotika jenis sabu dan 30 butir jenis ekstasi, pada Senin 14 Juli 2025 malam sekira pukul 21.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan pelaku Y ditangkap di Jln. Antara Kanan Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Awalnya pada Senin 14 Juli 2025 malam diperoleh informasi bahwa adanya seseorang laki-laki membawa narkotika jenis ektasi di jln. Antara Kanan Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota. Pematangsiantar.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung berangkat melakukan penyidikan. Sekira pukul 21.00 Wib saat di jln. Antara Kanan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap pelaku Y sesuai diinformasikan masyarakat tersebut sedang berada diatas sepedamotor Mio GT warna merah putih BK 3725 WAP.

 

Kemudian ditemukan barang bukti dari dalam kantung jacket pelaku Y ada 1 buah kotak rokok Post berisi 1 paket sabu berat bruto 0.37 gram, 1 buah plastik bening berisi 10 butir ektasi dan 1 buah plastik klip berisi 20 butir ektasi total keseluruhan 30 butir ektasi berat bruto 10.91 gram, 1 buah handphone (HP) merk oppo warna biru ditangannya dan uang Rp.500.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

 

Diinterogasi pelaku Y mengaku sabu dan ekstasi tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial Y di jalan Parapat tepatnya disamping Koin Bar. Namun saat dilakukan pengembangan nomor HP laki laki inisial Y tersebut sudah tidak aktif sehingga pelaku Y beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Pelaku HIYM alias Y sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentangnya Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Cek Keributan di Jalan Merpati
Polsek Siantar Utara Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Polsek Siantar Selatan Laksanakan KRYD Antisipasi Gemot dan Balap Liar
Polres Pematangsiantar Patroli Rutin Hingga Subuh dan Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Hingga Subuh
Polsek Siantar Selatan Cek TKP Pencurian Outdoor AC Hotel Jalan Diponegoro
Polsek Siantar Martoba Monitoring dan Pengamanan Penyaluran BBM di SPBU
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadir Pendistribusian MBG kepada Ibu Hamil dan Balita 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:38

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

Jumat, 10 April 2026 - 13:10

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 13:47

Pemkab Simalungun Rakor Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Terpadu, dan Berkelanjutan: Dorong Sistem Terpadu hingga Bank Sampah di Nagori dan Kelurahan

Selasa, 7 April 2026 - 03:56

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 03:54

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

Senin, 6 April 2026 - 13:51

Groundbreaking Jembatan di Nagori Bosar Galugur: Dorong Akses dan Perekonomian Masyarakat

Senin, 6 April 2026 - 13:47

Peringati Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Raja Marpitu

Minggu, 5 April 2026 - 13:57

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Cek Keributan di Jalan Merpati

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:48