Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan HS Miliki Sabu 1,33 Gram

- Reporter

Senin, 30 Juni 2025 - 09:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka

Foto : Tersangka

Liputanmetrosumut.com   ||   Pematang Siantar –         Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tersangka HM (38) warga Jln. Tanjung Pinggir Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 1,33 gram dipinggir jalan Kertas Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu 29 Juni 2025 malam sekira pukul 18.20 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Kertas Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari hari Minggu 29 Juni 2025 malam sekira pukul 18.20 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka HM sesuai dengan informasikan masyarakat tersebut dipinggir Jalan Kertas.

Foto : Barang Bukti

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,33 gram dari atas aspal yang di jatuhkan dari tangan sebelah kirinya, 1 unit handphone (HP) merk vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kirinya.

 

Diinterogasi tersangka HM mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari laki laki inisial F. Saat dilakukan pengembangan laki laki inisial F tersebut tidak ditemukan dan nomor HPnya tidak aktif, sehingga tersangka HM beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka HM sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 08:27

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 September 2025 - 08:25

Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja

Minggu, 28 September 2025 - 08:20

SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:33

Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27