Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Bola Kaki

- Reporter

Minggu, 21 September 2025 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kedua tersangka dan sejumlah barang bukti.

Foto : kedua tersangka dan sejumlah barang bukti.

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua orang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Rabu 17 September 2025 malam sekitar Pukul 21.30 WIB.

 

Kedua orang tersebut berinisial NA (25) warga Jln. Bola Kaki Gang Rukun Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan FS (19) warga Jln. Madura Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota PematangSiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 17 September 2025 malam sekitar Pukul 21.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat ada dua orang laki laki yang dicurigai sesuai diinformasikan masyarakat tersebut berdiri di Jalan Bola Kaki.

 

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap salah satu laki laki berinisial NA dengan barang bukti 1 unit Handphone (HP) merek Redmi warna biru dari tangan kanannya dan Uang tunai sebanyak Rp 613.000 dari kantong depan Celananya. Sedangkan satu orang laki laki nekat melarikan diri sehinggga Tim Opsanl Sat Resnarkoba gerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dijalan Catur.

 

Dari laki laki berinisial FS tersebut ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok Luffman yang sempat dijatuhkannya dari kantong celananya ke tanah. Setelah kotak rokok Luftman tersebut dibuka didalamnya ada 6 paket sabu berat bruto 1.70 gram kemudian dari kantong depan sebelah kiri celananya ada 1 unit HP merek Oppo warna biru dan uang tunai Rp.156.000 dari kantong depan sebelah kanan celananya.

 

Diinterogasi tersangak FS mengaku memperoleh sabu itu dari tersangka NA sebanyak 1 gram dan memberikan uang sebanyak Rp.600.000.

 

Tersangka NA membenarkan pengakuan tersangka FS tersebtu dan sabu diperolehnya dari seorang laki laki berinisial E. Namun saat dilakukan pengembangan, laki laki berinisial E tersebut tidak ditemukan sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Kedua tersangka, NA dan FS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru