Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Bola Kaki

- Reporter

Minggu, 21 September 2025 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kedua tersangka dan sejumlah barang bukti.

Foto : kedua tersangka dan sejumlah barang bukti.

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua orang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Rabu 17 September 2025 malam sekitar Pukul 21.30 WIB.

 

Kedua orang tersebut berinisial NA (25) warga Jln. Bola Kaki Gang Rukun Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan FS (19) warga Jln. Madura Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota PematangSiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 17 September 2025 malam sekitar Pukul 21.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat ada dua orang laki laki yang dicurigai sesuai diinformasikan masyarakat tersebut berdiri di Jalan Bola Kaki.

 

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap salah satu laki laki berinisial NA dengan barang bukti 1 unit Handphone (HP) merek Redmi warna biru dari tangan kanannya dan Uang tunai sebanyak Rp 613.000 dari kantong depan Celananya. Sedangkan satu orang laki laki nekat melarikan diri sehinggga Tim Opsanl Sat Resnarkoba gerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dijalan Catur.

 

Dari laki laki berinisial FS tersebut ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok Luffman yang sempat dijatuhkannya dari kantong celananya ke tanah. Setelah kotak rokok Luftman tersebut dibuka didalamnya ada 6 paket sabu berat bruto 1.70 gram kemudian dari kantong depan sebelah kiri celananya ada 1 unit HP merek Oppo warna biru dan uang tunai Rp.156.000 dari kantong depan sebelah kanan celananya.

 

Diinterogasi tersangak FS mengaku memperoleh sabu itu dari tersangka NA sebanyak 1 gram dan memberikan uang sebanyak Rp.600.000.

 

Tersangka NA membenarkan pengakuan tersangka FS tersebtu dan sabu diperolehnya dari seorang laki laki berinisial E. Namun saat dilakukan pengembangan, laki laki berinisial E tersebut tidak ditemukan sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Kedua tersangka, NA dan FS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur
Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri
Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:39

LPJ BUMNag Saur Matua Dipertanyakan, Pangulu dan Pengurus Mangkir, Rapat Warga Terpending

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:19

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:09

Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05

Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:52

Polres Simalungun Gelorakan Semangat Patriotisme dalam Peringatan HUT RI ke-81: Polri Presisi untuk Indonesia Berdaulat dan Adil Makmur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:44

Tor-Tor Budaya Simalungun Meriahkan Pekan Sinder Raya, Kecamatan Raya Kahean

Berita Terbaru