Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

- Reporter

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-   Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun kembali menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) ini bertempat di depan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM.6, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 10.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Simalungun dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH, yang memimpin langsung kegiatan ini, menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Simalungun memberikan himbauan khusus mengenai penggunaan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia). Mereka menjelaskan bahwa penggunaan helm SNI bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi lebih kepada upaya melindungi keselamatan pengendara sepeda motor.

“Helm SNI dirancang dengan standar keamanan yang telah teruji untuk melindungi kepala pengendara saat terjadi kecelakaan. Penggunaan helm non-SNI atau bahkan tidak menggunakan helm sama sekali dapat berakibat fatal bila terjadi kecelakaan,” terang AKP Jonni.

Sosialisasi ini juga mencakup aspek-aspek penting lainnya dalam berkendara yang aman, seperti:
1. Pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah
2. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan
3. Memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan
4. Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
5. Menjaga jarak aman dengan kendaraan lain

Para petugas juga memberikan demonstrasi cara penggunaan helm yang benar, mulai dari memilih ukuran yang sesuai hingga memastikan helm terpasang dengan benar. “Helm yang tidak dikencangkan talinya sama saja dengan tidak menggunakan helm,” tambah AKP Jonni.

Masyarakat yang hadir di lokasi memberikan respon positif terhadap kegiatan ini. Beberapa di antaranya mengaku mendapatkan pemahaman baru tentang pentingnya aspek keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya sekadar mematuhi peraturan karena takut ditilang, tetapi benar-benar memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan mereka sendiri,” ungkap AKP Verry Purba.

Sat Lantas Polres Simalungun juga mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas sering terjadi bukan hanya karena faktor kelalaian, tetapi juga karena pengabaian terhadap standar keselamatan dasar seperti penggunaan helm SNI. Data menunjukkan bahwa penggunaan helm SNI secara benar dapat mengurangi risiko cedera kepala fatal hingga 40% saat terjadi kecelakaan.

Ke depannya, Polres Simalungun berencana untuk terus mengintensifkan kegiatan serupa di berbagai lokasi strategis di wilayah Simalungun. Tujuannya adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Mulai dari diri sendiri, keluarga, dan komunitas, mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup AKP Jonni.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor:Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari
Kapolres Simalungun Pantau Langsung Pintu Tol Simpang Pane, Arus Lalu Lintas Meningkat Jelang Lebaran
Polsek Perdagangan Ringkus Pencuri Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta, Aksi Memanjat Tembok Terbongkar
Polres Simalungun Verifikasi 17 Calon Anggota Polri TA 2026, Antusiasme 62 Peserta Daftar Online
Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Terjun Langsung Tinjau Pos Pam Hingga Naiki Kapal Ferry Di Pelabuhan Tiga Ras
Respon Cepat! Polsek Bangun Ringkus Pelaku Penganiayaan Anak di Gunung Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Safari Ramadan Kapolda Sumut, Perkuat Ukhuwah dengan Ulama dan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:35

Kisah Mencekam Pemudik di Pemalang, Sempat Tersesat Masuk ke Dalam Hutan

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:13

Pembangunan Wisata Kafe The Mario’s di Lumban Julu Disorot, Diduga Langgar Aturan Sempadan Sungai dan Bahu Jalan

Senin, 23 Maret 2026 - 16:21

Pembangunan Fasilitas GPdI Parsaoran di Dairi Diduga Belum Kantongi PBG, Potensi Pelanggaran Aturan Bangunan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:57

Volume Kendaraan Meningkat,Kapolres Pematangsiantar Turun Kejalan Pengaturan Lalulintas 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:55

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Pengamanan Tempat Objek Wisata di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 - 15:50

Polres Pematangsiantar Cek TKP dan Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

Senin, 23 Maret 2026 - 06:00

PUNGLI BERJAMUR! Oknum Korwil Pendidikan Pamatang Sidamanik Diduga ‘Pukul’ Guru PPPK Rp350 Ribu Per Berkas

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:07

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian

Berita Terbaru