Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan Larangan Parkir Berlapis Diseputaran Pasar Horas

- Reporter

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –           Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan memberikan himbauan larangan parkir berlapis diseputaran Pasar Horas Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu 28 Juni 2025 pagi pukul : 09.00 WIB.

 

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan selain himbaun, personil Sat Lantas juga memberikan teguran kepada pengendara baik becak, sepedamotor maupun angkot yang parkir berlapis dan sembarangan diseputaran Pasar Horas tersebut.

 

Kemudian personil Sat Lantas turut menghimbau para pedagang agar membaut lapak barang dagangannya tidak melewati batas yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang dapat mengakibatkan kemacetan yang lebih parah lagi.

Tujuan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati jalan Merdeka khususnya diseputaran Pasar horas.  sepanjang pasar tumpah ( Pasar Horas) Kota Pematangsiantar.

 

“Kami menghimbau kepada juru parkir agar tidak menempatkan kendaraan parkir berlapis dan selalu mengingatkan masyarakata mematuhi aturan parkir sehingga ikut bertanggungjawab terhadap Kamseltibcarlantas diseputaran Pasar Horas,” Pungkas IPTU Priska.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Maksimalkan Patroli Rutin Cegah 3C dan Premanisme
Bubarkan Tawauran di Jalan Bali,Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Amankan Empat Orang Remaja
Tindaklanjuti Laporan di Call Center 110, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Cek TKP Pencurian Kelapa Sawit
Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Orang Positif Pengguna Narkoba
Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Bantu Selamatkan Seorang Wanita dari Masalah Pengancaman 
Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang
Polsek Siantar Utara Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke 79
Sambang di Jalan Patuan Anggi,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:55

Witel Sumut Berikan Dukungan Digitalisasi untuk YP Jabal Rahmah Mulia Medan.

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:13

Pelaku Pembunuhan Wanita 28 Tahun di Hotel Cahaya Kasih, Ditahan Polres Pematangsiantar

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:33

Pemkab Simalungun Targetkan Pembentukan 386 Kepdes dan 27 Kopkel Merah Putih

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:18

NEXT Sumatera by Indibiz Sumatera: Memperkenalkan Era Baru Pemanfaatan AI untuk UMKA.

Senin, 16 Juni 2025 - 09:56

Asep Zakari CMH Memerintahkan Lamtar Sastro Sidahutuk Untuk Melaporkan Desa Dipar Hataran

Senin, 9 Juni 2025 - 12:04

Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Blue Light, Tim Printis Presisi Cegah Balap Liar

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:56

Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2025 Di Adakan Upacara Tepat Di Lapangan Kantor Camat Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:47

Wujud Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Hadiri Monitoring Pembangunan Rabat Beton di Nagori Bandar Betsy II

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Maksimalkan Patroli Rutin Cegah 3C dan Premanisme

Minggu, 29 Jun 2025 - 09:28