Proyek Jalan Tani dari ADD: Antara Kepentingan Masyarakat dan Pengusaha

Daerah1048 Dilihat

 

Simalungun,Liputanmetrosumut.com.
11/03/2025

Sungguh miris ketika proyek jalan tani yang seharusnya dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diubah menjadi jalan akses ke tempat wisata. Hal ini bukan hanya mengkhianati tujuan awal pembangunan, tetapi juga menunjukkan bahwa kepentingan pengusaha semakin mengungguli kebutuhan masyarakat. Proyek ini diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur yang langsung memberikan manfaat bagi para petani dan warga desa.

Dari sudut pandang masyarakat, adanya jalan tani sangat penting untuk mendukung aktivitas pertanian. Jalan yang baik dapat mempermudah transportasi hasil pertanian ke pasar, sehingga meningkatkan pendapatan petani. Namun, alih-alih memperhatikan hal ini, pemerintah desa justru lebih memilih untuk membangun akses menuju tempat wisata yang kemungkinan besar akan memberikan keuntungan lebih besar bagi pemilik usaha daripada masyarakat secara keseluruhan.

Menurut nara sumber bahwasanya jalan tani bersumber dari dana desa beralih pungsi jadi jalan wisata dimana jalan yang di bangun dari dana desa dibayari oleh pengusaha.anggaran dana desa untuk jalan tani seharusnya mensejahtrakan rakyat,namun lain halnya dengan pangulu ujung saribu yang lebih menguntung pengusaha demi mendapat keuntungan dari pengusaha.bahkan seorang pengusaha sudah membayar kira kira 1miliar kepada pangulu biar jalan tani dibangun di jalan wisata.hal ini jelas jelas melanggar UU dimana pangulu lebih memperiotaskan pengusaha dari pada masyarakat demi keuntungan pribadi,atau kuat dugaan jalan tani fiktif tidak di bangun dan diduga keras mengelabui masyarakat.

Warga desa pun mulai bersuara. Mereka meminta agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk mengevaluasi proyek tersebut. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa dana yang digunakan tidak disalahgunakan dan bahwa proyek yang dijalankan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika tidak, akan ada kesan bahwa investasi dari ADD ini lebih berpihak pada kepentingan segelintir orang dibandingkan dengan kesejahteraan umum.Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan infrastruktur. Dengan melibatkan semua pihak, termasuk Inspektorat dan APH, diharapkan proyek-proyek ke depan dapat kembali fokus pada kepentingan masyarakat dan bukan hanya menguntungkan pengusaha. Keadilan bagi masyarakat adalah hal yang utama, dan proyek pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat yang maksimal untuk semua warga desa.(J.sinaga)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *