Pria Asal Langkat Diduga Jual Sabu di Jalan Medan,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap 

- Reporter

Senin, 30 Juni 2025 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang – Siantar –            Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jln. Medan Km 6 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota. Pematangsiantar, pada hari Jumat 27 Juni 2025 malam sekira pukul 21.30 WIB.

 

Seorang terduga pengedar inisial N.I alias A (20) warga Dusun Pasar 1 Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat dan jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang sering jual narkotika jenis sabu di jln. Medan km 6 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat 27 Juni 2025 malam sekira pukul 21.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka N.I. alias A sesuai dengan informasikan masyarakat tersebut sedang dipinggir Jalan Medan tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti 1 unit Handphone (HP) merek vivo warna biru dari tangan kirinya, 1 buah dompet warna hitam dari kantong belakang sebelah kanan yang berisi uang Rp.567.000.

 

Tidak itu saja diinterogasi tersangka N.I alias mengaku ada meletakkan 2 paket narkotika jenis sabu di jalan Bombongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Martoba Kota Pematangsiantar. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membawa Tersangka N.I alias pergi ke Jalan Bombongan Raya tersebut kemudian menemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan di dalam sebuah botol minuman ale-ale yang diletakkannya tepatnya di pinggir jalan.

 

Tersangka N.I alias A kembali mengaku masih ada menyimpan sabu miliknya di samping rumahnya di jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa tersangka N.I alias A kerumahnya kemudian diamankan barang bukti dari samping rumahnya berupa 1 kotak rokok magnum warna hitam berisi 1 buah timbangan digital ,1 buah kotak rokok magnum warna hitam berisi 12 paket narkotika jenis sabu.

 

Tersangka N.I alias A mengatakan total keseluruhan 14 paket narkotika jenis sabu berat bruto 4,05 gram tersebut miliknya. Selanjutnya Tersangka N.I alias A beserta barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka N.I. alias A sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Sianțar Marihat Bagikan Bansos 
Pembagian Sembako Yayasan Buddha TZU CHI Indonesia,Kapolsek Sianțar Barat Pimpin Pengamanan
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan HS Miliki Sabu 1,33 Gram
Polsek Siantar Selatan Maksimalkan Patroli Rutin Cegah 3C dan Premanisme
Bubarkan Tawauran di Jalan Bali,Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Amankan Empat Orang Remaja
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan Larangan Parkir Berlapis Diseputaran Pasar Horas
Tindaklanjuti Laporan di Call Center 110, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Cek TKP Pencurian Kelapa Sawit
Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Orang Positif Pengguna Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 09:21

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Sianțar Marihat Bagikan Bansos 

Senin, 30 Juni 2025 - 09:19

Pembagian Sembako Yayasan Buddha TZU CHI Indonesia,Kapolsek Sianțar Barat Pimpin Pengamanan

Senin, 30 Juni 2025 - 09:15

Pria Asal Langkat Diduga Jual Sabu di Jalan Medan,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap 

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:28

Polsek Siantar Selatan Maksimalkan Patroli Rutin Cegah 3C dan Premanisme

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:25

Bubarkan Tawauran di Jalan Bali,Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Amankan Empat Orang Remaja

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:16

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan Larangan Parkir Berlapis Diseputaran Pasar Horas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:06

Tindaklanjuti Laporan di Call Center 110, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Cek TKP Pencurian Kelapa Sawit

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:04

Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Orang Positif Pengguna Narkoba

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Sianțar Marihat Bagikan Bansos 

Senin, 30 Jun 2025 - 09:21