Polsek Tigabinanga Amankan Seorang Pria dan Wanita, Diduga Terlihat’ Penyalahgunaan Narkotika

- Reporter

Minggu, 4 Mei 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Tanah Karo –        Polsek Tiga Binanga berhasil mengamankan pria dan wanita diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penangkapan terhadap ke dua pria tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba.

Personel Polsek Tigabinanga langsung turun ke lokasi, dan berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dua orang tersebut akhirnya diamankan dalam penggerebekan, yakni pria berinisial ST (37), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, dan perempuan berinisial STP (36), warga Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Keduanya diketahui bekerja sama dalam mengedarkan narkotika.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di depan sebuah kedai kopi, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi mencurigakan. “Dari penggeledahan, ditemukan lima paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,61 gram, dibungkus dengan potongan plastik oranye, satu unit handphone OPPO warna hitam, dan uang tunai Rp143.000,”jelasnya, melalui rellis yang dikirim pada Minggu (04/5/2025) di Mapolres Tanah Karo.

Setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Ini bentuk sinergi yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan yang melibatkan kedua tersangka dan memastikan wilayah Kabupaten Karo terbebas dari peredaran narkotika. “Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan kejar dan tuntaskan sampai ke akar akarnya,” tutup Kapolres.

(Rahmat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Kutabuluh Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di Desa Jinabun
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Giring Terduga Pengedar Sabu Dari Tempat Tinggalnya di Perumahan Tropis Kabanjahe
Polres Tanah Karo Amankan 3 Remaja Saat Lakukan Tawuran di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun
Polsek Tigabinanga Dukung Penertiban Pajak Buah, Sembari Mengatur Arus Lalulintas Agar Pengguna Jalan Merasa Nyaman
Polsek Berastagi Berikan Penyuluhan Kamtibmas, Sejak Dini di Sekolah Yayasan Masehi
Polsek Tigapanah Siap Mendukung Kegiatan Posyandu Yang Digelar d Jambur Desa Kubu Colia
Satlantas Polres Tanah Karo, Lakukan Pengamanan dan Penertiban di Kawasan Puspas Kabanjahe
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:41

Dengan Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke 79,Polres Pematangsiantar Gelar Olahraga Bersama TNI dan Masyarakat

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:38

Tiga Remaja Diamankan,Polres Pematangsiantar Gagalkan Aksi Tawuran di Jalan Wahidin

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:36

Polres Pematangsiantar Gelar Bhakti Religi di Tiga Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:34

Polsek Siantar Martoba Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Rindung Cegah 3C dan Premanisme

Berita Terbaru