Polres Tanah Karo Cek Lokasi Yang Diduga Ilegal Logging, Ditemukan Aktivitas Penebangan Tapi Bukan Kawasan Hutan Lindung

- Reporter

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Tanah Karo – Dalam menindak lanjuti pemberitaan di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan kegiatan illegal logging di Desa Pernantin, Dusun Tiga Siempat, tepatnya di kawasan yang disebut Hutan Lindung Uruk Sipitu Merga, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Juhar dan tim terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting, Camat Juhar Soneta Sebayang, Danramil 07/Juhar Lettu Inf. Sahnann Tambunan, Kanit Tipidter IPTU Regen Manik beserta dua personel Satreskrim Polres Tanah Karo, serta Kepala KPH XV Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ramlan Barus bersama tim.

 

Tim gabungan melakukan peninjauan di lokasi yang disebut sebagai perladangan Paya Belinun, Desa Pernantin, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil titik koordinat lokasi penebangan kayu untuk memastikan status kawasan berdasarkan peta kehutanan.

Menurut hasil pengecekan dari KPH XV, titik lokasi penebangan kayu tidak termasuk dalam kawasan hutan lindung, melainkan merupakan lahan masyarakat yang dikelola secara turun-temurun. Meskipun ditemukan adanya aktivitas penebangan dan pembukaan akses jalan yang diduga menggunakan alat berat, lahan tersebut bukan bagian dari kawasan lindung sebagaimana diberitakan sebelumnya.

 

“Dari hasil peninjauan bersama tim, lokasi yang dimaksud bukan merupakan kawasan hutan lindung. Namun demikian, kami tetap menindak lanjuti hasil pengambilan koordinat dengan overlay peta kehutanan untuk memastikan keakuratannya,” jelas Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan tidak termakan isu yang beredar di media sosial. Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di sekitar kawasan hutan untuk mencegah praktik penebangan liar yang merugikan lingkungan.

(Rahmat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sukacita Natal di Berastagi : Polisi dan Jemaat GBKP Rayakan Kebersamaan
Beri Bantuan | Polres tanah Karo Bersama Masyarakat dan Forkopimda, Kirim Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng 
Subbid Provost Bidropam Polda Sumut Bersama Sipropam Polres Tanah Karo Gelar Gaktiblin Terhadan Personel Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Kawal Ketat Eksekusi Lahan dari PN Kabanjahe, Semuanya Berjalan Aman dan Terkendali
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam di Kota Kabanjahe, Guna Kenyamanan dan Kamtibmas yang Kondusif
Polres Tanah Karo Terus Bergerak Jaga Kamtibmas, Agar Masyarakat Tetap Nyaman dan Aman
Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Pemberian Reward dan Launching Nomenklatur Pamapta
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:25

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun: Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:29

Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:32

Bupati Simalungun Ikuti Penutupan Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:52

Hadiri Open House GKPS, Sekda Ajak Jemaat GKPS Bersama Membangun Dengan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:07

Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:54

Hadiri Rakernas APKASI XVII 2026, Bupati Simalungun: Pemkab Siap Selaraskan Program Daerah Visi Nasional

Senin, 19 Januari 2026 - 07:36

Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring

Senin, 19 Januari 2026 - 07:12

Unit PTPN IV Tanah Raja Membantah Tuduhan Pemberitaan Aktivitas Galian Yang Mengakibatkan Jalan Rusak 

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

Kamis, 22 Jan 2026 - 13:51