Polsek Siantar Utara Selesaikan Kesalahpahaman Warga di Gang Inpres Dengan Problem Solving

- Reporter

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan personil piket selesaikan kesalahpahaman warga Jalan Nagur Gang Inpres Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Kamis 20 Agustus 2026 malam sekira pukul : 11.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH mengatakan bahwa kesalah pahaman tersebut pada hari Kamis pagi 20 Agustus 2026 sekira pukul 09.30 Wib yang mengakibatkan kerusakan pintu besi rumah Pihak I inisial SP (57) diduga dilakukan tetangganya atau Pihak II inisial S (73).

 

Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan personil piket langsung mediasi kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat selesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian karenakedua belah pihak telah saling memaafkan.

 

“Kesalahpahaman itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas IPTU Nana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Pembukaan Taekwondo Piala Pangdam I/BB Tahun 2026
Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan di Bulog Cabang Pematangsiantar 
Polsek Siantar Marihat Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Parel Pasaribu Melalui CC 110
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Binluh dan Dikmas Lantas  
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Selisih Paham Warga Dengan Problem Solving
20 Tahun Menanti, Jalan Siboras–Tiga Raja Akhirnya Diaspal, Warga Rakut Bosi Apresiasi Bupati Simalungun
SPPG Saribu Dolok #007 Disorot Tajam: Sampah Berserakan, IPAL Dipertanyakan, Wartawan Malah Diminta Surat BGN
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik 17 Butir Ekstasi Di Perdagangan 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:22

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Pembukaan Taekwondo Piala Pangdam I/BB Tahun 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:20

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan di Bulog Cabang Pematangsiantar 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:16

Polsek Siantar Marihat Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Parel Pasaribu Melalui CC 110

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:13

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Binluh dan Dikmas Lantas  

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:11

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Selisih Paham Warga Dengan Problem Solving

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:13

20 Tahun Menanti, Jalan Siboras–Tiga Raja Akhirnya Diaspal, Warga Rakut Bosi Apresiasi Bupati Simalungun

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:36

SPPG Saribu Dolok #007 Disorot Tajam: Sampah Berserakan, IPAL Dipertanyakan, Wartawan Malah Diminta Surat BGN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:28

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik 17 Butir Ekstasi Di Perdagangan 

Berita Terbaru