Polsek Mardingding Ringkus Dua Pria Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Reporter

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Tanah Karo –   Polsek Mardingding berhasil meringkus dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, di sebuah gudang jagung yang berlokasi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo. Penangkapan tersebut dilakukan, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat setempat, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kedua pelaku tersebut berinisial, RG (35) dan IMT (32), keduanya adalah warga setempat dan berprofesi sebagai petani. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,44 gram. Selain itu, turut disita dua plastik klip kosong berles merah, empat buah pipet runcing, satu kotak rokok merek Omni, dan uang tunai sebesar Rp150.000.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang disampaikan. “Ini adalah hasil sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” katanya, Selasa (13/5/2025) di Mapolres Tanah Karo

Kedua tersangka saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dari kasus ini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi upaya pemberantasan narkotika,” tutup Kapolres.

(Rahmat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Kutabuluh Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di Desa Jinabun
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Giring Terduga Pengedar Sabu Dari Tempat Tinggalnya di Perumahan Tropis Kabanjahe
Polres Tanah Karo Amankan 3 Remaja Saat Lakukan Tawuran di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun
Polsek Tigabinanga Dukung Penertiban Pajak Buah, Sembari Mengatur Arus Lalulintas Agar Pengguna Jalan Merasa Nyaman
Polsek Berastagi Berikan Penyuluhan Kamtibmas, Sejak Dini di Sekolah Yayasan Masehi
Polsek Tigapanah Siap Mendukung Kegiatan Posyandu Yang Digelar d Jambur Desa Kubu Colia
Satlantas Polres Tanah Karo, Lakukan Pengamanan dan Penertiban di Kawasan Puspas Kabanjahe
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru