Polres Pematangsiantar Unkap Pemilik Ganja 1.10 Gram di Jalan Medan

- Reporter

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruo 1,10 gram di Jalan Medan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis 12 Februari 2026 siang sekira pukul 13.15 WIB.

 

Satu orang residivis narkotika tahun 2007 berhasildiamankan inisial SARH (46) warga Jalan Medan Simpang Karang Sari Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Medan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba.

 

Kemudian personil langsung melakukan penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Kamis 12 Februari 2026 siang sekira pukul 13.15 WIB Sat Resnarkoba berhasil menangkap danmengamankan SARH sedang berdiri dipinggir jalan dekat sepedamotor Honda Revo warna hitam BK 2693 WV miliknya.

 

Kemudian persnonil menemukan barang bukti di kantung jaket sebelah kiri berupa 1 paket ganja dan 1 unit handPhone (HP) merk Oppo. Lalu di kantung celananya ada uang sebanyak Rp.610.000 yang merupakan upah dari menjual narkoba tersebut.

 

Setelah diinterogasi SARH mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan ganja diperoleh dari seroang temannya inisial R warga Parluasan kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan, namun laki laki inisial R tersebut belum dapat ditemukan sehingga SARH beserta barang bukti termasuk sepedamotor Honda Revo warna hitam BK 2693 WV diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“SARH merupakan residivis narkotika tahun 2007 dan hingga saat ini sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Subs Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Edukasi Pemahaman Rambu Lalulintas Sejak Usia Dini Sat Lantas Polres Pematangsiantar Dikunjungi TK Cinta Rakyat
Beri Efek Jera,Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 3 Sepedamotor Knalpot Brong
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Pasutri di Kampung Sidomulyo
Miliki 6 Paket Sabu,Polres Pematangsiantar Amankan Residivis 
Antisipasi Guantibmas Selama Bulan Ramadhan 1447 H,Polres Pematangsiantar Patroli Lokasi Penjualan Takjil
Pastikan Sholat Teraweh di Masjid Aman,Polsek Siantar Utara Laksanakan Patroli diWilkumnya 
Polsek Siantar Barat Selesaikan Dugaan Perkelahian di Jalan Simbolon Dengan mediasi
Polseķ Siantar Barat Respon Cepat Cek TKP Laporan Dugaan Tawuran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:19

Silaturahmi dengan Masyarakat Nagori Limag dan Shalat Tarawih Bersama, Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Perbaiki Diri

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:24

Gerakan Pangan Murah Dishanpangkan Simalungun di Kota Wisata Parapat Diserbu Warga

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:40

Satlantas Polres Langkat Intensifkan Edukasi “Asmara Subuh” di Stabat, Tekan Risiko Laka Lantas

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:00

Ruang Terbuka Publik Rp 1,5 M di Kecamatan Purba Memanas: Kadis PUTR Tantang Pengkritik, Publik Tuntut Transparansi Total

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:28

Polsek Tamalate Amankan Dua Terduga Pelaku Dan Penadah Curas Dan Curanmor  

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:21

Bupati Simalungun Hadiri Milad Ke 6 Pesantren Darul Putera Madiah: Mitra Strategis Dalam Pembangunan Keagamaan

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:14

BPK RI Perwakilan Sumut Laksanakan Entry Meeting Serentak: Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumatera Utara TA 2025

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:10

Kepsek Dan Suami Poroti Dana BOS di Nias

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Miliki 6 Paket Sabu,Polres Pematangsiantar Amankan Residivis 

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:58

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polres Pematangsiantar Unkap Pemilik Ganja 1.10 Gram di Jalan Medan

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:52