Polres Pematangsiantar Tinjut Laporan Dugaan Pengancaman

- Reporter

Jumat, 10 April 2026 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –        Polres Pematangsiantar melalui piket Pamapta bersama Polsek Siantar Martoba respon cepat lakukan pengecekan laporan dugaan pengancaman di Jalan Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa ,Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Kamis 9 April 2026 siang sekira pukul 13.13 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dugaan pengancaman tersebut dilaporkan pelapor inisial SBN melalui layanan polisi Call Center 110. Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan tersebut piket Pamapta dan Polsek Siantar Martoba lalu langsung respon cepat lakukan pengecekan.

 

Setiba di TKP, para personi menemui pelapor SBN untuk interogasi awal mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku dan penyisiran di sekitar area untuk mencari petunjuk tambahan serta saksi-saksi yang mungkin melihat kejadian tersebut.

 

Para personil juga memberikan pemahaman hukum kepada pelapor dan mengarahkan jika hendak membuat laporan resmi di Mako Polsek Siantar Martoba atau Polres Pematangsiantar agar dapat segera dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura
Polsek Siantar Marihat Dampingi Warga Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Bank Muamalat, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Maraknya Dugaan Bangunan Tanpa PBG di Medan Petisah, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan
Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Tegas Dan Terukur, Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 4 Orang — Pengedar Diproses Hukum, Dua Pengguna Masuk Rehab Medis
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Pembagian Bantuan Pangan kepada Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:14

Polres Pematangsiantar Tinjut Laporan Dugaan Pengancaman

Jumat, 10 April 2026 - 08:11

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura

Jumat, 10 April 2026 - 08:09

Polsek Siantar Marihat Dampingi Warga Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Jumat, 10 April 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Bank Muamalat, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 05:11

Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel

Kamis, 9 April 2026 - 11:13

Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta

Kamis, 9 April 2026 - 10:30

Tegas Dan Terukur, Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 4 Orang — Pengedar Diproses Hukum, Dua Pengguna Masuk Rehab Medis

Kamis, 9 April 2026 - 10:26

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Pembagian Bantuan Pangan kepada Warga

Berita Terbaru