Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari 

- Reporter

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 2,01 gram dipinggir Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 11 Februari 2026 malam sekira pukul 19.30 WIB.

 

kedua orang laki laki yang ditangkap berinisial GL (30) warga Jalan Patuan Anggi Gang Cumi Cumi Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan KS (29) warga Jalan Pdt. Wismar saragih Gang Mesjid Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.

 

Kemudian personil langsung melakukan penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 11 Februari 2026 malam sekira pukul 19.30 WIB Personil Satnarkoba berhasil menangkap dan mengamankan dua orang laki laki inisial GL dan KS dipinggir Jalan Singosari sesuai informasi dari masyarakat tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah tisu berisikan 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,01 gram dari atas tanah yg sebelumnya di jatuhkan tangan kiri KS, 1 unit Handphone (HP) merk Vivo warna biru muda dari kantong depan sebelah kiri GL dan uang sebesar 280.000 dari kantong belakang belakang sebelah kanan GL.

 

Saat diinterogasi KS mengaku sabu itu didapatkannya dari GL Kemudian GL mengakui pengakuan KS tersebut dan sabu tersebut didapatkannya dari seorang laki laki inisial A di Bandar Kabupaten Simalungun. Adanya pengakuan itu GL dan KS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“GL adalah merupakan residivis kasus Narkotika. Hingga saat ini GL dan KS sudah ditahan guna diproses dipersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Berhasil Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Binaan
PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Atas Bergantinya Nama BALAI Harungguan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam di Jalur Pematang Siantar-Parapat Antisipasi Balap Liar dan Begal
Sentuhan Tangan Terampil WBP: Hadirkan Meja Komputer dan Sofa Fungsional
Keadilan Mati di PN Kendari: PT. WIN Kangkangi Putusan MA, Buruh Dipenjara.
Tindakan Tegas Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba Dukung Program Presiden Prabowo, Empat Pelaku Diringkus dalam Operasi Dini Hari
Polres Simalungun Gencarkan Patroli Presisi, Dukung Program Presiden Prabowo Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Mencurigakan,Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Dan Tangkap BMN 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:21

Bupati Simalungun Hadiri Milad Ke 6 Pesantren Darul Putera Madiah: Mitra Strategis Dalam Pembangunan Keagamaan

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:14

BPK RI Perwakilan Sumut Laksanakan Entry Meeting Serentak: Pemeriksaan Interim LKPD se-Sumatera Utara TA 2025

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:28

Syukuran Pembangunan Jalan Swadaya Masyarakat di Nagori Pagar Bosi, Sordang Baru, dan Sordang Bolon

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:07

Luncurkan Nama Pengajian Sahabat Qur’ani, Ketua TP PKK Simalungun Harapkan Tidak Hanya Sekedar Membaca, Tapi Memahami dan Mengamalkannya

Senin, 16 Februari 2026 - 13:52

Pokja PUAD Kabupaten Simalungun Adakan Kegiatan Parenting Education: Wujudkan Generasi Yang Unggul dan Berkarakter

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:27

Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:59

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Peresmian SPPG 2 Polres Simalungun oleh Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Sosialisasi ZIS, DSKL dan CSR, Bupati Simalungun Deklarasikan 10 Persen Dari Gaji Setiap Bulan Untuk BAZNAS

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polseķ Siantar Barat Respon Cepat Cek TKP Laporan Dugaan Tawuran

Jumat, 20 Feb 2026 - 13:29