Mencurigakan,Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Dan Tangkap BMN 

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 13:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang laki laki memiliki narkotika jenis sabu di dalam rumah Kompleks Perumahan Eva Residen Jln. Bahtorop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam sekira pukul 22.00 WIB.

 

Tersangka itu berinisial BMN alias G (29) warga Jl. Medan KM. 6 Lk. III Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembring SH. MH Menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di dalam rumah Kompleks Perumahan Eva Residen Jln. Bahtorop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebek rumah sesuai informasi masyarakat tersebut dan menangkap Pelaku BMN alias G dengan barang bukti berupa 1 buah alat isap sabu terbuat dari botol minuman lasegar yang di dalam kaca pireksnya berisikan sisa pemakaian sabu tepatnya dari balik pintu kamar, 1 buah alat isap sabu terbuat dari botol bening dari dalam lemari belakang, 1 buah plastik bening berisikan 18 plastik klip kosong, 1 unit handphone merk oppo warna hijau di kantong meja yang berada di dalam kamar tidur.

 

Diinterogasi pelaku mengaku sabu di dalam alat isap bong tersebut adalah miliknya sehingga tersangka BMN alias G beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres pematangsiantar.

 

“BMN alias G sudah ditahan guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

READ  Pengaspalan Kampung Lalang–Bandar Khalipa Disorot: Lamban, Rute Dipertanyakan, PUPR dan PPK ke Mana?

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Korban Puting Beliung di Dolok Batu Nanggar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gotong Royong Bersama di Jalan Nias
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Pengaspalan Kampung Lalang–Bandar Khalipa Disorot: Lamban, Rute Dipertanyakan, PUPR dan PPK ke Mana?
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas di Ndraha Taylor Antisipasi Kebakaran 
Pemkab Simalungun Jadi Tuan Rumah Launching Pemutakhiran Data Keluarga Provinsi Sumatera Utara di Aplikasi SIGA Tahun 2026
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Marihat Bakti Sosial 
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Korban Puting Beliung di Dolok Batu Nanggar

Kamis, 10 September 2026 - 08:01 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gotong Royong Bersama di Jalan Nias

Kamis, 10 September 2026 - 01:02 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Pengaspalan Kampung Lalang–Bandar Khalipa Disorot: Lamban, Rute Dipertanyakan, PUPR dan PPK ke Mana?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas

Berita Terbaru

BATAM /KEPULAUAN RIAU

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:12 WIB

Berita

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:02 WIB