Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari 

- Reporter

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 2,01 gram dipinggir Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 11 Februari 2026 malam sekira pukul 19.30 WIB.

 

kedua orang laki laki yang ditangkap berinisial GL (30) warga Jalan Patuan Anggi Gang Cumi Cumi Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan KS (29) warga Jalan Pdt. Wismar saragih Gang Mesjid Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.

 

Kemudian personil langsung melakukan penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 11 Februari 2026 malam sekira pukul 19.30 WIB Personil Satnarkoba berhasil menangkap dan mengamankan dua orang laki laki inisial GL dan KS dipinggir Jalan Singosari sesuai informasi dari masyarakat tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah tisu berisikan 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,01 gram dari atas tanah yg sebelumnya di jatuhkan tangan kiri KS, 1 unit Handphone (HP) merk Vivo warna biru muda dari kantong depan sebelah kiri GL dan uang sebesar 280.000 dari kantong belakang belakang sebelah kanan GL.

 

Saat diinterogasi KS mengaku sabu itu didapatkannya dari GL Kemudian GL mengakui pengakuan KS tersebut dan sabu tersebut didapatkannya dari seorang laki laki inisial A di Bandar Kabupaten Simalungun. Adanya pengakuan itu GL dan KS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“GL adalah merupakan residivis kasus Narkotika. Hingga saat ini GL dan KS sudah ditahan guna diproses dipersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Wisata Mangrove Park Batu Bara Diduga Sudah Jadi Ladang Pungli Di Tengah-tengah Masyarakat, “Warga Minta Aparat Tindak Tegas “
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan
Dugaan Pembiaran dan Lemahnya Pengawasan, Dana BOS Ratusan Juta di SMPN 1 Dolok Batu Nanggar Disorot
Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Tuai Sorotan Tajam
Krisis Air Simantin : Anggaran Mengalir, Air Tetap Mati – Warga Duga Perbaikan Hanya Akibat Tekanan Media 
Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Berhasil Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Binaan
PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Atas Bergantinya Nama BALAI Harungguan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam di Jalur Pematang Siantar-Parapat Antisipasi Balap Liar dan Begal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:12

Polsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat di Kios Kosong Eks Terminal Sukadame Parluasan

Minggu, 19 April 2026 - 06:10

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rindam III

Minggu, 19 April 2026 - 06:07

Polres Pematangsiantar Patroli,Enam Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20

Pesta Rakyat Hari Jadi ke-193 Simalungun: Refleksi Sejarah dan Penguatan Komitmen Pembangunan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:23

Kapolsek Siantar Selatan Dampingi Camat Monitoring Kebersihan dan Pengecetan Jorat Sangnawaluh

Sabtu, 18 April 2026 - 08:18

Polsek Siantar Timur Dampingi Petani Binaan ke Bulog Pematangsiantar

Sabtu, 18 April 2026 - 08:17

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendistribusian Bantuan Pangan Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 01:16

Ekonomi Terhimpit, Judi Togel Diduga Bebas Beroperasi di Raya Kahean, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru