Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar 

- Reporter

Kamis, 18 September 2025 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap JOS (42) diduga pengedar Narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Jumat 12 September 2025 sore sekira pukul 16.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 12 September 2025 sore sekira pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka JOS sedang berdiri dipinggir Jalan Melanthon Siregar tersebut.

 

Saat itu tersangka JOS mengeluarkan mengeluarkan dari mulutnya 1 hitam berisi 6 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0,83 gram yang sudah rusak karena diduga sempat dikunyah.

Diinterogasi tersangka JOS mengaku masih ada menyimpan sabu di tempat tinggalnya yang beralamat di Jalan Bahkora II bawah Gang Kakao Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju ke rumah tersangka JOS, kemudian didampingi Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan. Lalu dari kamar tidur tersangka JOS ditemukan barang bukti 1 plastik Klip berisi 2 Plastik klip kosong dan 2 paket narkotika diduga jenis sabu berat bruto 0,33 gram di atas kursi, serta 1 unit handphone (HP) merk Samsung warna hitam di atas Meja.

 

Tersangka JOS mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki yang tidak mengetahui namanya di jalan Wahidin Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Namun saat dilakukan pengembangan tidak ditemukan laki laki tersebut di jalan Wahidin Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, sehingga tersangka JOS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“Tersangka JOS sudah Residivis dan hingga saat sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur
Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri
Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:39

LPJ BUMNag Saur Matua Dipertanyakan, Pangulu dan Pengurus Mangkir, Rapat Warga Terpending

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:19

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:09

Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05

Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:52

Polres Simalungun Gelorakan Semangat Patriotisme dalam Peringatan HUT RI ke-81: Polri Presisi untuk Indonesia Berdaulat dan Adil Makmur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:44

Tor-Tor Budaya Simalungun Meriahkan Pekan Sinder Raya, Kecamatan Raya Kahean

Berita Terbaru