Liputanmetrosumut.com || Humbang Hasundutan – Dolok Sanggul – Masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terkait dugaan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di wilayah Nagasaribu.
Surat yang ditandatangani oleh sejumlah perwakilan masyarakat sekaligus insan pers tersebut tertanggal 9 April 2026 di Dolok Sanggul. Dalam surat itu disebutkan bahwa peristiwa dugaan keracunan terjadi pada 2 April 2026, diduga setelah siswa mengonsumsi makanan dari dapur MBG Gerindra Holong Ondolan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di beberapa sekolah, yakni SD Negeri 028 Naga Saribu, SMP Negeri 016 Naga Saribu, serta SMA Negeri 3 Lintongnihuta. Pihak masyarakat juga melampirkan keterangan dari sekolah serta sejumlah pihak terkait sebagai bahan pendukung.
Dalam isi suratnya, masyarakat meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD Humbang Hasundutan agar segera memanggil pihak-pihak terkait dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Adapun pihak yang diminta untuk dipanggil antara lain Satgas MBG Humbang Hasundutan, dapur MBG Gerindra Holong Ondolan, pemerintah daerah terkait, serta pihak laboratorium.
Langkah ini dinilai penting guna menjawab keresahan masyarakat yang telah menjadi konsumsi publik, sekaligus memastikan profesionalisme penyelenggaraan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Hal ini agar program Presiden dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan,” demikian isi pernyataan dalam surat tersebut.
Masyarakat berharap DPRD segera menindaklanjuti permohonan tersebut demi kejelasan dan transparansi atas dugaan kasus yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut atas surat yang telah dilayangkan tersebut.
(Parlin.Tamba)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















