IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Tidak Kenal Lelah Berantas Narkoba — Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dua TKP Dalam Semalam, Sita 15,94 Gram Dan Buru Pemasok Dari Medan

- Reporter

Minggu, 12 April 2026 - 01:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Semangat pemberantasan narkoba yang tidak pernah padam kembali dibuktikan oleh Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar, S.H., bersama Kanit II IPDA Juli Master Saragih, S.H., M.H., dan seluruh anggota tim. Dalam satu malam penuh aksi pada Rabu, 08 April 2026, tim gabungan Unit I dan Unit II Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan pengedar sabu dengan menangkap dua tersangka di dua lokasi berbeda secara beruntun. Total barang bukti sabu yang berhasil disita dari kedua tersangka mencapai 15,94 gram bruto, disertai uang hasil penjualan narkoba dan berbagai peralatan pendukung transaksi gelap tersebut.

 

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 11 April 2026, pukul 21.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar dan tim dalam memberantas peredaran narkoba. “IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar adalah sosok yang tidak kenal lelah dan tidak kenal kompromi dalam memberantas narkoba. Bersama timnya, beliau membuktikan bahwa setiap sudut wilayah Simalungun akan terus diawasi dan dijaga dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh penghargaan.

 

Operasi berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Rabu, 08 April 2026, sekira pukul 18.00 WIB, yang menyebutkan sebuah rumah di Dusun 3, Huta Gunung Panaborangan, Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, kerap menjadi lokasi transaksi sabu. IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar yang menerima informasi tersebut langsung berkoordinasi dengan Kanit II IPDA Juli Master Saragih dan seluruh anggota untuk bergerak menuju lokasi melakukan penyelidikan.

 

Pukul 20.00 WIB, tim tiba di TKP pertama dan langsung mengamankan tersangka Tunggul Purba (45), warga setempat. Penggeledahan menghasilkan temuan barang bukti yang signifikan, yakni satu plastik klip besar dan lima plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 13,55 gram, dua bal plastik klip kosong, satu alat sekop dari sedotan plastik, satu timbangan digital, satu celengan hitam yang diduga tempat menyimpan uang hasil transaksi, uang tunai Rp 240.000,-, satu handphone Samsung, dan satu tas Adidas hitam.

 

“Tunggul Purba mengakui kepemilikan seluruh barang bukti dan mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari Bintang Simanjuntak yang tinggal di Pekan Tanah Jawa. Informasi ini kami jadikan dasar pengembangan yang langsung kami tindaklanjuti malam itu juga tanpa menunggu,” ucap IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar dengan nada tegas dan penuh keyakinan.

 

Tim langsung bergerak menuju TKP kedua di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa. Pukul 22.00 WIB, tersangka kedua Bintang Simanjuntak (41) berhasil ditangkap di kediamannya. Dari penggeledahan ditemukan satu plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,39 gram bruto, satu handphone Samsung, uang hasil penjualan Rp 433.000,-, satu korek api, dan satu tas hitam.

 

Dari interogasi Bintang Simanjuntak terungkap bahwa sabu yang beredar dalam jaringan ini bersumber dari seseorang bernama Guntur yang beralamat di Tembung, Medan. Tim langsung melakukan pengembangan untuk menangkap Guntur, namun yang bersangkutan diduga telah melarikan diri dan hingga saat ini belum berhasil diamankan.

 

“Guntur menjadi target utama pengembangan kami berikutnya. Kami tidak akan berhenti sebelum seluruh jaringan ini berhasil kami bongkar tuntas. Kedua tersangka yang sudah kami amankan akan diproses hukum penuh hingga ke Jaksa Penuntut Umum,” ungkap IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi
Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu
Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 
Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog 
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru