Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 29,90 Gram Diduga Sabu 

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 02:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 29,90 gram.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 16 September 2026, sekira pukul 23.30 WIB, di sebuah bengkel milik Yahya Mardiansyah alias WR, yang berlokasi di Huta VII Pasar 2, Nagori Naga Jaya 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun tersangka yang diamankan berinisial YM (43), laki-laki, warga Huta VII Pasar 2, Nagori Naga Jaya 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

 

Pengungkapan berawal setelah personel Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka yang sebelumnya diamankan. Kanit II Sat Res Narkoba Polres Simalungun IPDA Horas Butarbutar, S.H., bersama Katim II AIPDA Andi S. Nainggolan, S.H., beserta anggota memperoleh informasi bahwa seseorang bernama Rohman diduga berada di bengkel milik Yahya Mardiansyah alias WR.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa yang kemudian diketahui sebagai Yahya Mardiansyah alias WR.

 

Dari penguasaan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

Barang bukti yang diamankan berupa:

 

1. 10 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 29,90 gram;

2. 1 bungkus plastik klip besar kosong;

3. 1 buah dompet warna hitam;

4. Uang tunai sebesar Rp295.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.

READ  Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sinaksak Gelar Punggahan dan Penyantunan Anak Yatim Piatu Menyambut Ramadhan 2026

 

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka menerangkan bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik Rohman yang dititipkan kepada Yahya Mardiansyah alias WR.

 

Berdasarkan keterangan tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Simalungun kemudian melakukan pengembangan menuju kediaman Rohman. Namun, Rohman belum berhasil diamankan.

 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasat narkoba polres simalungun mengatakan satres narkoba

Polres Simalungun terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

 

(S.A.R.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK dan Posyandu se-Indonesia Bagian Barat
H. Karnali Saragih Dukung Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan
Camat Dolok Batu Nanggar Pimpin Rapat Koordinasi, Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan Diperkuat
Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Binaan 
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:25 WIB

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK dan Posyandu se-Indonesia Bagian Barat

Selasa, 22 September 2026 - 02:05 WIB

Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 29,90 Gram Diduga Sabu 

Senin, 21 September 2026 - 13:26 WIB

H. Karnali Saragih Dukung Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan

Senin, 21 September 2026 - 13:04 WIB

Camat Dolok Batu Nanggar Pimpin Rapat Koordinasi, Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan Diperkuat

Senin, 21 September 2026 - 13:02 WIB

Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun

Berita Terbaru