Kejati Sumut Kembali Terima Penitipan Uang Kerugian Keuangan Negara Rp2,4 Miliar Lebih Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan

- Reporter

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Medan –      Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 2.462.000.000,- (dua milyar empat ratus enam puluh dua juta rupiah) dari Terdakwa IFS (mantan Kadis PMD Kota Padangsidimpuan) atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan atau pemotongan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18% per Desa sekota Padangsidimpuan TA. 2023, Kamis (3/7/2025).

 

Pengembalian uang tahap kedua dari terdakwa IFS diterima langsung oleh Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap, SH,MH didampingi Kasidik Arif Kadarman, Kasi Penuntutan Sutan Harahap, Kasi Eksekusi Eksaminasi Rahman Nasution, serta JPU Perkaranya.

 

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting menyampaikan bahwa total kerugian keuangan negara atas perkara ini adalah Rp 5.962.500.000. Tahap pertama, Senin (23/6/2025) terdakwa IFS melalui kuasa hukumnya sudah menititipkan uang kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.500.000.000, kemudian tahap kedua, Kamis (3/7/2025) sebesar Rp. 2.462.000.000 dan sudah disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut.

 

“Berkas perkaranya juga sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan siap untuk disidangkan,” tandasnya.

 

Pasal yang didakwakan terhadap tedakwa IFS, lanjut Kasi Penkum adalah Primair Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(Red 01) 

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan
Praktisi Hukum Jansen Simamora.S.H.M.H.CPM Menilai Tindakan Walikota Medan yg Mengeleluarkan Perda Penertiban Pedagang Babi di Medan bersifat arogansi
Pimpinan Umum/Redaksi Liputan Metro Sumut Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H / 2026 M
Korps Adhyaksa Kembali Diguncang Skandal Internal
Wali Kota Medan Diminta Copot Kadis dan Sekdis Pemko, Diduga Terlibat Persekongkolan dengan Oknum PPPK Inisial AP
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB
Duduk Bersama Forkopimda Se-Sumatera Utara, Mendagri: Percepatan Pemulihan Pascabencana Prioritas Utama
Polda Sumut All-Out: Dari Peninjauan Udara, SAR, Logistik, hingga Pemulihan Komunikasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:53

Polsek Siantar Barat Laksanakan Pengamanan Arus Balik Idul Fitri 1447 H di Stasiun Kereta Api 

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:51

Polsek Siantar Martoba Tingkatkan Patroli dan Monitoring Objek Wisata Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:49

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R2 Antisipasi Guantibmas

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47

Tinjut Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Cek TKP Dugaan KDRT

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:35

Kisah Mencekam Pemudik di Pemalang, Sempat Tersesat Masuk ke Dalam Hutan

Senin, 23 Maret 2026 - 16:21

Pembangunan Fasilitas GPdI Parsaoran di Dairi Diduga Belum Kantongi PBG, Potensi Pelanggaran Aturan Bangunan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:57

Volume Kendaraan Meningkat,Kapolres Pematangsiantar Turun Kejalan Pengaturan Lalulintas 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:55

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Pengamanan Tempat Objek Wisata di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru