Praktisi Hukum Jansen Simamora.S.H.M.H.CPM Menilai Tindakan Walikota Medan yg Mengeleluarkan Perda Penertiban Pedagang Babi di Medan bersifat arogansi

- Reporter

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Medan – Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan Hak mereka apalagi soal mencari nafkah untuk keluarganya dihidupi.

 

Praktisi Hukum sekaligus Toko Masyarakat Jansen Simamora, S.H, M.H, CPM tidak membenarkan adanya arogansi yang lakukan Pemko Kota Medan terkait penertiban pedagang babi di kota Medan, terkesan terburu-buru tanpa adanya mediasi terhadap pedagang itu sendiri.

 

Beliau Menjelaskan kepada Tim media bahwasannya tindakan tersebut sudah mencederai Hak Asasi Manusia mendapatkan rezeky untuk menghidupi keluarga mereka masing-masing.

 

“Walikota medan terlalu cepat untuk mengambil keputusan, pikirkan juga pedagang itu perlu makan dan harus menghidupi keluarganya belum lagi biaya-biaya lainnya yang begitu mahal saat ini”. tutur Jansen Simamora. (Sabtu, 21-02-2026)

 

Kejadian ini membuat masyarakat minoritas merasa kecewa kepada Walikota Medan “Rico Waa” mengeluarkan Perda penertiban pedagang jual daging babi tanpa cari solusi terlebih dahulu kepada penjual yang terjadi di kawasan Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, memicu polemik di tengah masyarakat Kota Medan, yang akhir-akhir viral di media sosial.

 

Jansen Simamora, S.H, M.H, CPM menjelaskan lagi ” Kalau Walikota berani mengeluarkan Perda seperti itu, berani juga memberikan ganti-rugi untuk mereka tidak berjualan, karna dari situ juga pedagang mencari mata pencarian mereka, Toh mereka juga digaji dari pendapatan pajak pedagang itu jugak”.

 

” Sekali lagi saya ingatkan untuk semua pejabat, jabatan itu hanyalah sementara dan titipan dari Tuhan, tapi masyarakat akan mengingat perlakuan kita” . Tegas Jansen Simamora, S.H, M.H, CPM.

(Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sidang Sengketa Informasi: BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai
Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut
Dugaan Korupsi Proyek Miliaran PUPR Simalungun Menggema di Kejatisu, Massa Desak Periksa Hotbinson Damanik dan Mhd Ali Damanik
Pimpinan Redaksi Liputan Metro Sumut Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru AKP Tri Boy Alvin Siahaan sebagai Kasat Reskrim Polres Madina
Di Forum Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027, Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemendagri
Maraknya Dugaan Bangunan Tanpa PBG di Medan Petisah, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan
Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan
Pimpinan Umum/Redaksi Liputan Metro Sumut Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H / 2026 M
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:32

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Distribusi BBM di SPBU

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:30

Antisipasi Tawuran, Geng motor, dan Knalpot brong Polres Pematangiantar Maksimalkan Patroli 

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:27

Antisipasi Tawuran, Geng motor, dan Knalpot brong Polres Pematangiantar Maksimalkan Patroli 

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Bantu Pembersihan Pohon Tumbang Diwilkumnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:16

Selisih Anggaran Rp920 Juta? Proyek Aspal Kampung Lalang–Bandar Khalifah Disorot, Publik Tagih Klarifikasi PUTR

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:59

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Petani Binaan di Jalan Lingga 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:58

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama 3 Pilar Gotong Royong di Jalan Tambun Timur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:56

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung

Berita Terbaru