Praktisi Hukum Jansen Simamora.S.H.M.H.CPM Menilai Tindakan Walikota Medan yg Mengeleluarkan Perda Penertiban Pedagang Babi di Medan bersifat arogansi

- Reporter

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Medan – Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan Hak mereka apalagi soal mencari nafkah untuk keluarganya dihidupi.

 

Praktisi Hukum sekaligus Toko Masyarakat Jansen Simamora, S.H, M.H, CPM tidak membenarkan adanya arogansi yang lakukan Pemko Kota Medan terkait penertiban pedagang babi di kota Medan, terkesan terburu-buru tanpa adanya mediasi terhadap pedagang itu sendiri.

 

Beliau Menjelaskan kepada Tim media bahwasannya tindakan tersebut sudah mencederai Hak Asasi Manusia mendapatkan rezeky untuk menghidupi keluarga mereka masing-masing.

 

“Walikota medan terlalu cepat untuk mengambil keputusan, pikirkan juga pedagang itu perlu makan dan harus menghidupi keluarganya belum lagi biaya-biaya lainnya yang begitu mahal saat ini”. tutur Jansen Simamora. (Sabtu, 21-02-2026)

 

Kejadian ini membuat masyarakat minoritas merasa kecewa kepada Walikota Medan “Rico Waa” mengeluarkan Perda penertiban pedagang jual daging babi tanpa cari solusi terlebih dahulu kepada penjual yang terjadi di kawasan Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, memicu polemik di tengah masyarakat Kota Medan, yang akhir-akhir viral di media sosial.

 

Jansen Simamora, S.H, M.H, CPM menjelaskan lagi ” Kalau Walikota berani mengeluarkan Perda seperti itu, berani juga memberikan ganti-rugi untuk mereka tidak berjualan, karna dari situ juga pedagang mencari mata pencarian mereka, Toh mereka juga digaji dari pendapatan pajak pedagang itu jugak”.

 

” Sekali lagi saya ingatkan untuk semua pejabat, jabatan itu hanyalah sementara dan titipan dari Tuhan, tapi masyarakat akan mengingat perlakuan kita” . Tegas Jansen Simamora, S.H, M.H, CPM.

(Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi Liputan Metro Sumut Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru AKP Tri Boy Alvin Siahaan sebagai Kasat Reskrim Polres Madina
Di Forum Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027, Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemendagri
Maraknya Dugaan Bangunan Tanpa PBG di Medan Petisah, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan
Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan
Pimpinan Umum/Redaksi Liputan Metro Sumut Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H / 2026 M
Korps Adhyaksa Kembali Diguncang Skandal Internal
Wali Kota Medan Diminta Copot Kadis dan Sekdis Pemko, Diduga Terlibat Persekongkolan dengan Oknum PPPK Inisial AP
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:24

Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:21

Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ganja 21,66 Gram di Jalan Sitalasari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:19

Polseķ Sianțar Selatan Tindaklanjuti Laporan Warganya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17

Kapolres Pematangsiantar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:16

Kapolseķ Siantar Selatan Kunjungan Kasih dan Berikan Bansos kepada Warga Penyandang Disabilitas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:52

Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:56

Setelah Bertahun-tahun Dikeluhkan Masyarakat, Jalan Sambirejo Masuk Prioritas: Bupati Langkat Siapkan Anggaran Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:58

Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru