Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Edukasi Tertib Berlalulintas Kepada Angkutan Odol

- Reporter

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –           Kepala satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH pimpin pemberian himbauan edukasi terhadap angkutan barang beroperasi tidak Overload dan Overdimensi di PT STTC, Jalan Pdt. Justin Sihombing Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 28 Mei 2025 pagi pukul : 10.00 WIB Wib.

Pada kesempatan itu Kasat Lantas mengatakan pemberian himbauan dan edukasi tersebut sesuai atensi bapak Kapolri melalui  Korlantas Polri akan melaksanakan penindakan tegas bagi angkutan barang yang Overdimensi dan overload.

Dimana Overdimensi merupakan tindak pidana kejahatan Lalu Lintas acaranya “Biasa” sebagaimana Pasal 277 Undang Undang Lalul Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No.22 Tahun 2009 dan Over Loading merupakan tindak pidana pelanggaran acaranya ” Singkat ( tilang)” sebagaimana pasal 307 UU LLAJ No.23 tahun 2008.

Terkait dengan atensi tersebut Polri beserta instansi terkait akan melaksanakan tiga tahapan kegiatan yakni : Himbauan dan edukasi mulai hari ini sampai bulan Juni 2025, peringatan ( teguran) di bulan Juli 2025 dan
Penindakan di Bulan Agustus 2025 sampai seterusnya.

“Kami menghimbau agar pengusaha angkutan umum memperhatikan seluruh armadanya tidak melanggar ketentuan dan undang undang yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan pemberian himbauan dan edukasi tersebut kepada Pengusaha PT STTC karena memiliki armada angkuta barang lebih dari 100 unit baik Truck Container, dan Mobil Box.

“Armada angkutan berat bila beroperasi tidak Overload dan Overdimensi dapat merusak jalan, merugikan pengemudi maupun oarang lain,” Pungkas IPTU Friska didampingi Kanit Regident IPTU Ellon Sitinjak KBO IPDA Syawaludin Nasution, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, AIPDA Aljekson Saragih dan Pengatur TK I Albert Tobing.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru