Miliki Satu Paket Sabu,Seorang Residivis Berhasil di Amankan Polres Pematangsiantar 

- Reporter

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –             Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Narumonda bawah Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Selasa 27 Mei 2025 malam sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan, tersangka itu berinisial RMA (32) warga Jl. Gunung Sinabung Ujung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya penjual sabu di Kampung karo atau kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 27 Mei 2025 malam sekira pukul 22.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka RMA gerak gerik mencurigakan sedang berdiri dipinggir Jalan Narumondah Bawah Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan sesuai informasi masyarakat tersebut.

Saat itu tersangka RMA mencampakkan sesuatu ke aspal dengan tangan kanannya. Melihat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung meminta tersangka RMA mengambil mengambil sesuatu yang dicampakannya itu dan  ternyata 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,36 gram dan di kantung celananya 1 unit Handphone (HP) merk Vivo.

Diinerogasi tersangka RMA mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seroang laki laki berinisial P. Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dengan mencari di setiap gang gang yang ada di Kampung Karo tersebut tapi laki laki inisial P tersebut tidak ditemukan. dan HP nya juga sudah tidak aktif. Kemudian tersangka RAM beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka RAM merupakan residiviis kasus narkoba tahun 2018 dan hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru