Miliki Satu Paket Sabu,Seorang Residivis Berhasil di Amankan Polres Pematangsiantar 

- Reporter

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –             Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Narumonda bawah Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Selasa 27 Mei 2025 malam sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan, tersangka itu berinisial RMA (32) warga Jl. Gunung Sinabung Ujung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya penjual sabu di Kampung karo atau kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 27 Mei 2025 malam sekira pukul 22.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka RMA gerak gerik mencurigakan sedang berdiri dipinggir Jalan Narumondah Bawah Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan sesuai informasi masyarakat tersebut.

Saat itu tersangka RMA mencampakkan sesuatu ke aspal dengan tangan kanannya. Melihat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung meminta tersangka RMA mengambil mengambil sesuatu yang dicampakannya itu dan  ternyata 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,36 gram dan di kantung celananya 1 unit Handphone (HP) merk Vivo.

Diinerogasi tersangka RMA mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seroang laki laki berinisial P. Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dengan mencari di setiap gang gang yang ada di Kampung Karo tersebut tapi laki laki inisial P tersebut tidak ditemukan. dan HP nya juga sudah tidak aktif. Kemudian tersangka RAM beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka RAM merupakan residiviis kasus narkoba tahun 2018 dan hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 08:15

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Minggu, 28 September 2025 - 03:35

Pelantikan Pengurus HSGBP Masa Bhakti 2025-2030, Bupati Simalungun: “Dengan Persatuan Tidak Ada Tantangan Yang Tidak Bisa Diselesaikan”

Sabtu, 27 September 2025 - 13:19

Bupati Simalungun bersama Wakil Bupati Hadiri Haul ke-16 Tuan Guru Batak Syekh Abdurrahman Rajagukguk QS, Doa Keselamatan Bangsa Menggema di Serambi Babussalam

Sabtu, 27 September 2025 - 02:04

Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan Kontigen Sepak Bola U-12 Dan U-16 Club Buana Putra Batu Bara Bahagia ke Malaysia

Sabtu, 27 September 2025 - 00:15

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Amanah, Kombes Jean Calvin Simanjuntak Sebagai Kapolrestabes Medan

Jumat, 26 September 2025 - 16:47

Pemkab Simalungun dan Forkopimda Kunjungi Warga Sihaporas: Prioritaskan Misi Kemanusiaan

Jumat, 26 September 2025 - 14:54

Launching UHC di Kabupaten Simalungun: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan untuk Seluruh Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 09:04

Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Kodim 0208 Asahan Gelar Bakti Teritorial di Gereja HKBP

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:22