Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Tidak Temukan Peredaran Narkoba di Jalan Wahidin

- Reporter

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –           Polres Pematangsiantar melalui personil piket Satuan Resers Narkoba gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 di Jalan Wahidin Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 28 Mei 2025 pagi sekira pukul 10.33 Wib.

Dalam laporannya itu seorang masyarakat melaporkan adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Wahidin tersebut. Setelah personil piket Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, tidak ditemukan adanya peredaran narkotika di Jalan Wahidin tersebut sebagaimana pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya personil piket Sat Resnarkoba tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan peredaran maupun penyalahgunan narkoitika serta agar melaporkan ke layanan polisi dengan Call Center 110 apabila melihat adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Setelah dilakukan penyelidikan, personil piket Sat Resnarkoba tidak menemukan adanya peredaran narkotika di jalan Wahidin itu. Kami menghimbau masyarakat apabila melihat atau mengetahui penyalahgunaan narkoba maupun gangguan kamtibmas agar dilaporkan ke Call Center 110 agar langsung ditindaklanjuti,” Kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru