Liputanmetrosumut.com || Batu Bara – Pengerjaan pengaspalan jalan yang menghubungkan Kampung Lalang menuju Bandar Khalipa, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mulai menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran fantastis sekitar Rp30.253.157.386,00 tersebut dinilai berjalan sangat lamban. Hingga Senin (31/08/2026), kondisi pengerjaan di lapangan justru memunculkan sejumlah pertanyaan serius mengenai progres pekerjaan, kesesuaian rute, hingga fungsi pengawasan proyek.
Masyarakat pun mulai bertanya: ada apa dengan kontraktor?
Proyek yang dikerjakan PT ASA Cipta Sarana itu secara kasatmata menjadi perhatian karena pekerjaan pengaspalan dinilai belum menunjukkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Persoalan semakin mengemuka setelah adanya informasi yang disampaikan pihak kontraktor kepada salah seorang pihak LBH Reclassering, M. Khus Arfandy, saat berada di lokasi pekerjaan.
Menurut informasi yang diterimanya, pengaspalan disebut hanya dilakukan pada ruas Kampung Durian menuju Bandar Khalipa.
Pernyataan tersebut sontak memunculkan pertanyaan besar. Sebab, pada papan informasi proyek yang terpampang di lapangan, rute pekerjaan disebutkan Kampung Lalang menuju Bandar Khalipa.
Papan Proyek Jangan Sekadar Pajangan
Jika benar terdapat perbedaan antara rute yang tercantum pada papan informasi proyek dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, maka hal tersebut patut mendapat penjelasan terbuka dari pihak kontraktor maupun instansi terkait.
Sebab, papan informasi proyek bukan sekadar papan nama yang dipasang untuk mempercantik lokasi pekerjaan.
Papan tersebut semestinya menjadi sarana transparansi dan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas nama pekerjaan, lokasi, nilai kontrak, sumber anggaran, serta lingkup pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Karena itu, muncul pertanyaan yang tidak boleh dianggap sepele:
Apakah benar ruas pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan kontrak? Jika benar Kampung Lalang–Bandar Khalipa, mengapa muncul informasi bahwa pengaspalan hanya dilakukan pada ruas Kampung Durian–Bandar Khalipa?
Jika memang terdapat perubahan trase atau lingkup pekerjaan, apa dasar hukumnya dan apakah perubahan tersebut tertuang dalam dokumen kontrak atau perubahan kontrak yang sah?
Jangan sampai papan informasi proyek justru menimbulkan persepsi publik bahwa informasi yang dipasang tidak sepenuhnya menggambarkan pekerjaan yang dilaksanakan.
Anggaran Puluhan Miliar, Mengapa Pekerjaan Terlihat Lamban?
Dengan nilai anggaran sekitar Rp30,253 miliar, masyarakat tentu berharap kualitas dan cakupan pekerjaan benar-benar sebanding dengan besarnya uang negara yang digunakan.
Pertanyaan berikutnya pun semakin menguat:
Mengapa pengerjaan berlangsung sangat lamban?
Apakah keterlambatan tersebut disebabkan kendala teknis, persoalan material, cuaca, administrasi, pembayaran, atau faktor lain?
Semua itu harus dijelaskan secara terbuka.
Sebab, masyarakat bukan hanya membutuhkan jalan yang bagus. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana uang negara sebesar puluhan miliar tersebut digunakan.
Tidak boleh ada kesan bahwa proyek bernilai besar dikerjakan dengan pola sedikit demi sedikit tanpa kejelasan progres dan target penyelesaian.
PUPR dan PPK Dipertanyakan
Sorotan juga diarahkan kepada pihak pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Masyarakat mempertanyakan keberadaan dan intensitas pengawasan di lapangan.
Seberapa sering pengawas PUPR turun melakukan pemeriksaan?
Apakah PPK telah memastikan pekerjaan sesuai kontrak?
Apakah volume, panjang ruas, kualitas material, ketebalan aspal, hingga progres pekerjaan telah diperiksa dan dicatat secara berkala?
Pertanyaan tersebut penting karena pengawasan merupakan salah satu benteng utama agar pekerjaan yang dibiayai uang negara tidak melenceng dari kontrak.
Jika pengawasan berjalan ketat, maka perbedaan antara papan proyek, dokumen kontrak, dan pekerjaan di lapangan semestinya dapat segera diketahui dan dijelaskan.
Jangan sampai ketika masyarakat mempertanyakan proyek, justru muncul kesan bahwa pengawas dan PPK tidak terlihat di lapangan.
Bukan Menuduh, Tetapi Publik Berhak Bertanya
Munculnya berbagai pertanyaan tersebut bukan berarti langsung menyimpulkan telah terjadi penyimpangan.
Namun, ketika terdapat dugaan ketidaksesuaian antara informasi pada papan proyek dengan informasi mengenai ruas pekerjaan di lapangan, ditambah progres yang dinilai lamban, maka klarifikasi menjadi kewajiban moral dan profesional pihak-pihak terkait.
Kontraktor harus menjelaskan.
PUPR harus menjelaskan.
PPK harus menjelaskan.
Dan jika diperlukan, pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, gambar kerja, volume pekerjaan, progres fisik, serta realisasi pembayaran.
Masyarakat hanya menginginkan satu hal sederhana:
Kerjakan sesuai kontrak.
Jika papan proyek menyebut Kampung Lalang menuju Bandar Khalipa, maka publik tentu berhak melihat apakah ruas tersebut benar-benar dikerjakan sesuai volume dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Jangan sampai uang negara terserap, sementara pekerjaan yang dijanjikan kepada masyarakat justru tidak sepenuhnya terlihat di lapangan.
Kontraktor Diminta Jangan Diam
PT ASA Cipta Sarana sebaiknya tidak menganggap sorotan ini sebagai serangan.
Justru sebaliknya, klarifikasi terbuka akan menjadi kesempatan bagi kontraktor untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya.
Apakah pekerjaan memang sesuai kontrak?
Apakah rute pekerjaan mengalami perubahan?
Jika berubah, apa dasar perubahan tersebut?
Berapa panjang ruas yang wajib dikerjakan?
Berapa progres fisik hingga 31 Agustus 2026?
Berapa nilai pekerjaan yang telah dibayarkan?
Dan kapan seluruh pekerjaan ditargetkan selesai?
Semua pertanyaan tersebut sangat layak dijawab, terlebih karena proyek menggunakan uang negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Publik tidak membutuhkan proyek yang sekadar terlihat berjalan.
Publik membutuhkan jalan yang benar-benar selesai, berkualitas, sesuai kontrak, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, sebelum muncul dugaan yang lebih jauh, PT ASA Cipta Sarana, PUPR, dan PPK sebaiknya segera membuka informasi secara terang-benderang.
Sebab apabila proyek bernilai puluhan miliar dibiarkan berjalan lamban tanpa penjelasan yang memadai, wajar bila masyarakat mulai bertanya:
“Ada apa sebenarnya dengan proyek pengaspalan Kampung Lalang–Bandar Khalipa?”
Dan pertanyaan itu tidak akan berhenti sampai masyarakat mendapatkan jawaban yang jelas, terbuka, dan dapat diverifikasi.
(Red/-Arfandi)

















