Polsek Siantar Selatan Selesaikan Selisih Paham Warga Dengan Problem Solving

- Reporter

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk bersama piket Bhabinkamtibmas selesaikan Selisih paham warga di Jalan Gereja Kelurahan Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Kamis 20 Agustus 2026 siang sekira pukul 12.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH mengatakan bahwa, selisih paham tersebut antara Pihak I inisial MPH ST (47) dan Pihak II inisial MNL (21).

 

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Selatan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan dan sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai.

 

Kapolsek menambahkan kegiatan problem solving tersebut bertujuan meningkatkan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat, menyelesaikan masalah di tengah tengah masyarakat agar tidak berkepanjangan sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.

 

“Masalah selisih paham tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas IPTU Suhaira.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Jumat Curhat Polres Langkat, Perkuat Kamtibmas Bersama Masyarakat Banyumas
Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Pembukaan Taekwondo Piala Pangdam I/BB Tahun 2026
Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan di Bulog Cabang Pematangsiantar 
Polsek Siantar Marihat Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Parel Pasaribu Melalui CC 110
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Binluh dan Dikmas Lantas  
Polsek Siantar Utara Selesaikan Kesalahpahaman Warga di Gang Inpres Dengan Problem Solving
20 Tahun Menanti, Jalan Siboras–Tiga Raja Akhirnya Diaspal, Warga Rakut Bosi Apresiasi Bupati Simalungun
SPPG Saribu Dolok #007 Disorot Tajam: Sampah Berserakan, IPAL Dipertanyakan, Wartawan Malah Diminta Surat BGN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:25

Jumat Curhat Polres Langkat, Perkuat Kamtibmas Bersama Masyarakat Banyumas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:22

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Pembukaan Taekwondo Piala Pangdam I/BB Tahun 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:20

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan di Bulog Cabang Pematangsiantar 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:16

Polsek Siantar Marihat Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Parel Pasaribu Melalui CC 110

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:13

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Binluh dan Dikmas Lantas  

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:09

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kesalahpahaman Warga di Gang Inpres Dengan Problem Solving

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:13

20 Tahun Menanti, Jalan Siboras–Tiga Raja Akhirnya Diaspal, Warga Rakut Bosi Apresiasi Bupati Simalungun

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:36

SPPG Saribu Dolok #007 Disorot Tajam: Sampah Berserakan, IPAL Dipertanyakan, Wartawan Malah Diminta Surat BGN

Berita Terbaru