Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar 

- Reporter

Kamis, 18 September 2025 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap JOS (42) diduga pengedar Narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Jumat 12 September 2025 sore sekira pukul 16.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 12 September 2025 sore sekira pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka JOS sedang berdiri dipinggir Jalan Melanthon Siregar tersebut.

 

Saat itu tersangka JOS mengeluarkan mengeluarkan dari mulutnya 1 hitam berisi 6 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0,83 gram yang sudah rusak karena diduga sempat dikunyah.

Diinterogasi tersangka JOS mengaku masih ada menyimpan sabu di tempat tinggalnya yang beralamat di Jalan Bahkora II bawah Gang Kakao Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju ke rumah tersangka JOS, kemudian didampingi Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan. Lalu dari kamar tidur tersangka JOS ditemukan barang bukti 1 plastik Klip berisi 2 Plastik klip kosong dan 2 paket narkotika diduga jenis sabu berat bruto 0,33 gram di atas kursi, serta 1 unit handphone (HP) merk Samsung warna hitam di atas Meja.

 

Tersangka JOS mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki yang tidak mengetahui namanya di jalan Wahidin Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Namun saat dilakukan pengembangan tidak ditemukan laki laki tersebut di jalan Wahidin Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, sehingga tersangka JOS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“Tersangka JOS sudah Residivis dan hingga saat sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru