Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan 

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 05:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mediasi dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan TB. Simatupang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Selasa 15 September 2025 pagi sekira pukul 10.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya menyampaikan kejadian tersebut bermula pihak kedua IPM (36) warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar sedang bermain catur di warung Jalan TB. Simatupang tersebut.

Selanjutnya pihak pertama GS (56) juga warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara ikut campur dalam permainan catur tersebut sehingga pihak kedua menjadi emosi. Lalu pihak kedua menunjang pihak pertama sampai 2 kali.

 

Merasa keberatan pihak pertama langsung melaporkan ke Polsek Siantar Utara. Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengecekan TKP dan melakukan mediasi.

 

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

 

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru