Liputanmetrosumut.com || LabuhanBatu Utara – Gawat pelayanan publik Desa Teluk Pulai Kecsmatan Kualu leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara,Provinsi Sumut, kini menjadi sorotan publik terkait pelayanan publik kurang memuaskan bagi warga masyarakat untuk mengurus suatu administrasi.
Dilansir dari Media Liputanmetroaumut.com, pada hari kamis pagi jam 9 : 58 am oknum kepala Desa Teluk Pulai Dalam belum masuk kantor,warga mengeluh kepada Insan Pers saat melaksanakan kontrol sosial yang memberikan kritikan kami sudah satu jam lebih menanti kehadiran kepala desa belum juga hadir untuk kepengurusan administrasi,pungkasnya.
Dalam aturan Kemendagri perangkat desa bersama kepala desa harus menaati aturan jam dinas kerja mulai.
Warga Kecewa Terkait Pelayanan Publik Perangkat Desa Dan Oknum Kepala Desa. kabupaten Labuhan Batu Utara – Sumut Kamis 25 September 2025.
Warga Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara, merasa kecewa dengan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintahan desa. Berdasarkan laporan dari media , pada Kamis pagi, warga mengeluh karena Kepala Desa Teluk Pulai Dalam belum masuk kantor hingga pukul 9:58 WIB, sementara mereka telah menunggu lebih dari satu jam untuk mengurus administrasi.
Kritik dan keluhan warga menyatakan bahwa pelayanan publik di desa mereka kurang memuaskan,mereka berharap agar pemerintahan desa dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kritik ini disampaikan saat insan pers melakukan kontrol sosial dan warga menyampaikan keluhan tentang keterlambatan kepala desa.
Anehnya,ketika Insan Pers bersama tim mencoba konfirmasi melalui alat komunikasi whatsapp kepada oknum kepala desa,terkait adanya warga masyarakat lagi menunggu untuk mengurus administrasi bungkam.
Mengacu pada aturan Kemendagri, perangkat desa bersama kepala desa harus menaati aturan jam dinas kerja yang telah ditetapkan. Keterlambatan kepala desa dapat berdampak pada keterlambatan pelayanan kepada masyarakat.
Karena pelayanan publik yang baik sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Dengan meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, pemerintahan desa dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dan harus menjalankan beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan pelayanan publik,dan pemerintah desa harus mengadopsi kebijakan transparansi dalam semua aspek pelayanan hingga meningkatkan kualitas SDM yang ada, terutama di bidang pelayanan publik.
Bersambung.
(Mariana.S.Sinurat )
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com