Warga Masyarakat Kecewa Terkait Pelayanan Publik Perangkat Desa Teluk Pulai Dalam Tidak Masuk Tepat Di Jam Dinas Kerja. 

- Reporter

Kamis, 25 September 2025 - 03:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  LabuhanBatu Utara –         Gawat pelayanan publik Desa Teluk Pulai Kecsmatan Kualu leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara,Provinsi Sumut, kini menjadi sorotan publik terkait pelayanan publik kurang memuaskan bagi warga masyarakat untuk mengurus suatu administrasi.

 

Dilansir dari Media Liputanmetroaumut.com, pada hari kamis pagi jam 9 : 58 am oknum kepala Desa Teluk Pulai Dalam belum masuk kantor,warga mengeluh kepada Insan Pers saat melaksanakan kontrol sosial yang memberikan kritikan kami sudah satu jam lebih menanti kehadiran kepala desa belum juga hadir untuk kepengurusan administrasi,pungkasnya.

 

Dalam aturan Kemendagri perangkat desa bersama kepala desa harus menaati aturan jam dinas kerja mulai.

 

Warga Kecewa Terkait Pelayanan Publik Perangkat Desa Dan Oknum Kepala Desa. kabupaten Labuhan Batu Utara – Sumut  Kamis 25 September 2025.

 

Warga Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara, merasa kecewa dengan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintahan desa. Berdasarkan laporan dari media , pada Kamis pagi, warga mengeluh karena Kepala Desa Teluk Pulai Dalam belum masuk kantor hingga pukul 9:58 WIB, sementara mereka telah menunggu lebih dari satu jam untuk mengurus administrasi.

 

Kritik dan keluhan warga menyatakan bahwa pelayanan publik di desa mereka kurang memuaskan,mereka berharap agar pemerintahan desa dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kritik ini disampaikan saat insan pers melakukan kontrol sosial dan warga menyampaikan keluhan tentang keterlambatan kepala desa.

 

Anehnya,ketika Insan Pers bersama tim mencoba konfirmasi melalui alat komunikasi whatsapp kepada oknum kepala desa,terkait adanya warga masyarakat lagi menunggu untuk mengurus administrasi bungkam.

 

Mengacu pada aturan Kemendagri, perangkat desa bersama kepala desa harus menaati aturan jam dinas kerja yang telah ditetapkan. Keterlambatan kepala desa dapat berdampak pada keterlambatan pelayanan kepada masyarakat.

 

Karena pelayanan publik yang baik sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Dengan meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, pemerintahan desa dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

Dan harus menjalankan beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan pelayanan publik,dan pemerintah desa harus mengadopsi kebijakan transparansi dalam semua aspek pelayanan hingga meningkatkan kualitas SDM yang ada, terutama di bidang pelayanan publik.

Bersambung.

(Mariana.S.Sinurat )

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

 

Berita Terkait

Gubernur Sumut Tinjau Infrastruktur Jalan dan Serap Aspirasi Warga di Desa Teluk Pulai Dalam. 
Calhaj Dari Labura Sebanyak 197 Jemaah Telah Diberangkatkan Malam Tadi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 16:21

Pembangunan Fasilitas GPdI Parsaoran di Dairi Diduga Belum Kantongi PBG, Potensi Pelanggaran Aturan Bangunan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:57

Volume Kendaraan Meningkat,Kapolres Pematangsiantar Turun Kejalan Pengaturan Lalulintas 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:55

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Pengamanan Tempat Objek Wisata di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 - 15:53

Polres Pematangsiantar Selesaikan Keributan dengan Mediasi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:50

Polres Pematangsiantar Cek TKP dan Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:07

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:05

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Antisipasi Kemacetan Malam Hari Perayaan Idul Fitri 1447 H 

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:02

Pamatwil Polres Pematangsiantar Cek Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru