Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Berhasil Ringkus Dua Pelaku Residivis Kasus Curanmor Di Asahan 

- Reporter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Asahan –      Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Berhasil Ungkap Kasus Pencucian Sepeda Motor (Curanmor) yang telah terjadi di Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Selasa (05/08/2025)

 

Personil Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau bergerak cepat tangkap Dua Pelaku yang merupakan residivis dalam kasus serupa kembali diamankan beserta barang bukti dua unit sepeda motor

 

Dalam kasus ini yang bermula pada hari Jumat malam, 1 Agustus 2025, Kemarin di saat seorang warga yang bernama Darmawan (40) memarkirkan sepeda motor Honda CB 150 R miliknya di teras rumah, Kunci motor saat itu masih menempel di kontak, Namun keesokan paginya, motor tersebut sudah tidak berada di tempat, Setelah melakukan pencarian tanpa hasil, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Bandar Pulau

 

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe S.H menerima laporan tersebut langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA A.F. Manalu S.H dan bersama tim untuk melakukan penyelidikan dilapangan, dengan dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui informasi dari saksi mata dan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

 

Tim Reskrim Polsek Bandar Pulau bergerak cepat mengarah ke Labuhanbatu Utara (Labura) dan akhirnya petugas berhasil menangkap dua pria berinisial DIA (20) dan AS alias P (27) saat keduanya tengah membongkar sepeda motor hasil curian di sebuah bengkel.

 

Selain Honda CB 150 R milik korban, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor lain jenis Honda Supra X 125 yang sebelumnya disembunyikan oleh pelaku di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

 

“Kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Bandar Pulau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian, dan saat ini pihak petugas kepolisian Polsek Bandar Pulau sedang melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. “Tandasnya

 

(Hariyanto.Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

 

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Kodim 0208 Asahan Gelar Bakti Teritorial di Gereja HKBP
Dandim 0208/AS Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan Jumat Bersih, Di Masjid Hudallinnas
Masyarakat Rahuning Heboh Penemuan Mayat Yang Sedang Berbaring Di Dalam Kamar
Di Salah Satu Afdeling V Brondolan Dan Tandan Buah Sawit Berserakan Dibiarkan Pihak PTPN 4 Kebun Air Batu 
Wartawan Saat Hendak Konfirmasi Kepada Asisten Afdeling V, Diduga Diintimidasi Premanisme
Dandim 0208/Asahan Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan kegiatan Jumat Berkah
Kodim 0208/AS Menggelar Kegiatan Bakti Teritorial Prima Donor Darah Sambut HUT Ke-80 TNI
Sangat Miris Oknum Asisten Afdeling ll Berani Mengibarkan Bendera Kusam Dan Robek Di Depan Kantor 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru