Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap dua orang laki laki memiliki 3 paket narkotika jenis sabu pada hari Sabtu 26 Juli 2025 malam sekira pukul 21.45 WIB.
Kedua pelaku itu berinisial M (40) warga Dusun VI Kelurahan Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan JP (25) warga Jalan Pdt. Wismar Saragih Gg. Karsim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan atas informasi masyarakat Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap pelaku M sedang mengendarai sepedamotor Honda Revo FIT BK 5230 OAP warna Hitam Les Biru dipinggir Jalan Pdt Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan barang bukti 1 bungkus Rokok Surya didalamnya 3 paket di duga narkotika jenis sabu berat bruto 1.51 gram dari dalam tas sandang warna hitam miliknya, uang sebesar Rp. 360.000 dikantong depan sebelah kanan dan 1 unit handphone (HP) merk Vivo warna Silver di tangan kirinya.
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan riwayat panggilan dan Whatsapp (WA) HP pelaku M dilakukan pengembangan dan ditangkap pelaku JP sedang duduk di teras rumahnya Jl. Pdt. Wismar Saragih Gg. Karsim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku JP namun petugas tidak menemukan adanya barang bukti. Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga menggeledah rumah pelaku M juga di jalan Pdt. J. Wismar Saragih, namun tidak ditemukan barang bukti.
Kedua pelaku mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan sabu diperoleh dari seseorang di Kampung Tempel Tanjung parapat Kabupaten Batubara, rapi setelah di hubungi nomor tersebut tidak aktif.
“Kedua tersangka M dan JP sudah ditahan dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.lipitanmetrosumut.com