Ungkap Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan Dua Laki Laki Miliki 3 Paket Sabu

- Reporter

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua tersangka dan sejumlah barang bukti yang di amankan.

Foto : Kedua tersangka dan sejumlah barang bukti yang di amankan.

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –         Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap dua orang laki laki memiliki 3 paket narkotika jenis sabu pada hari Sabtu 26 Juli 2025 malam sekira pukul 21.45 WIB.

 

Kedua pelaku itu berinisial M (40) warga Dusun VI Kelurahan Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan JP (25) warga Jalan Pdt. Wismar Saragih Gg. Karsim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan atas informasi masyarakat Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap pelaku M sedang mengendarai sepedamotor Honda Revo FIT BK 5230 OAP warna Hitam Les Biru dipinggir Jalan Pdt Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan barang bukti 1 bungkus Rokok Surya didalamnya 3 paket di duga narkotika jenis sabu berat bruto 1.51 gram dari dalam tas sandang warna hitam miliknya, uang sebesar Rp. 360.000 dikantong depan sebelah kanan dan 1 unit handphone (HP) merk Vivo warna Silver di tangan kirinya.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan riwayat panggilan dan Whatsapp (WA) HP pelaku M dilakukan pengembangan dan ditangkap pelaku JP sedang duduk di teras rumahnya Jl. Pdt. Wismar Saragih Gg. Karsim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku JP namun petugas tidak menemukan adanya barang bukti. Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga menggeledah rumah pelaku M juga di jalan Pdt. J. Wismar Saragih, namun tidak ditemukan barang bukti.

 

Kedua pelaku mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan sabu diperoleh dari seseorang di Kampung Tempel Tanjung parapat Kabupaten Batubara, rapi setelah di hubungi nomor tersebut tidak aktif.

 

“Kedua tersangka M dan JP sudah ditahan dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.lipitanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Pemilik Sabu 5,60 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di Jalan Padang Sidempuan
Laka Tunggal di Persimpangan Empat Apil Dayok Mirah,Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP 
Penyuluhan yang Digelar BNNK ,Kasubsi Bankum Sikum Polres Pematangsiantar Sebagai Narasumber 
Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya Polsek Siantar Utara Laksanakan Blue Light Patrol
Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Pematangsiantar Tahun 2025
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bersama KUPT Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Cegah Guantibmas, Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Bersama Kasat Samapta Laksanakan Patroli 
Milik 17 Paket Sabu, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria di Jalan Tambun Barat 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:07

Pemilik Sabu 5,60 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di Jalan Padang Sidempuan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:02

Penyuluhan yang Digelar BNNK ,Kasubsi Bankum Sikum Polres Pematangsiantar Sebagai Narasumber 

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:01

Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya Polsek Siantar Utara Laksanakan Blue Light Patrol

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:57

Ungkap Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan Dua Laki Laki Miliki 3 Paket Sabu

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:51

Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:49

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bersama KUPT Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:46

Cegah Guantibmas, Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Bersama Kasat Samapta Laksanakan Patroli 

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:44

Milik 17 Paket Sabu, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria di Jalan Tambun Barat 

Berita Terbaru