Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masaah Perbuatan Tidak Menyenangkan

- Reporter

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –          Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiatnar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPTU S. Ambarita gerak cepat menyelesaikan masalah Perbuatan tidak menyenangkan di Jalan Medan Km. Km 7.5 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 3 Juli 2025 pukul 10.08 Wib.

 

Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial DR br. P bahwa tetangganya sering membakar sampah didepan rumahnya di Jalan Medan Km. 7.5 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba sehingga asapnya berdampak buruk bagi anak anaknya atau sesak nafas.

 

Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Sinatar Martoba. Lalu Polsek Siantar Martoba melalui piket Bhabinkamtibmas AIPTU S. Ambarita langsung mendatangi rumah pelapor DR br. P tersebut.

 

Kemudian AIPTU S. Ambarita melakukan mediasi terhadap pelapor DR br. P dengan Ibu D br. L yang melakukan pembakaran sampah karena kedua belah pihak masih tinggal bertetanggaan.

 

Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, dimana Ibu D br. L berjanji tidak lagi membakar sampah secara berlebihan dan akan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Adanya perdamaian itu masalah perbuatan tidak menyenangkan tersebut diselesaikan dengan problem solving.

 

Pelapor DR br. P mengucapkan terimakasi kepada Personil Polsek Siantar Martoba karena telah merespon laporan Pelapor secara baik sebagaimana yang dilaporkannya melalui Call Centre 110.

 

Pada kesempatna itu Bhabinkamtibmas AIPTU S. Ambarita menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar menghubungi Polres Pematangsiantar maupun Polsek Siantar Martoba melalui Call Center 110 apabila mengalami dan mengetahui adanya gangguan kamtibmas sehingga dapat langsung ditindaklanjuti.

 

“Masalah Perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dilaporkan melalui Call Center 110 sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan,” Kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Barat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Selatan Bersihkan Rumah Ibadah 
Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Manunggal Karya 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:31

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Berita Terbaru