Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

- Reporter

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com    ||  Pematang Siantar –     Hanya dalam hitungan menit, api melalap dua unit rumah di Jalan Sumber Jaya 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (8/8/2026) siang. Diduga, kebakaran dipicu puntung rokok yang menyambar minyak jenis Pertalite.

 

Mendapat informasi kejadian tersebut, personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. Dua rumah yang terdampak diketahui milik Risma Verawati Aritonang (55) dan Tri Kase (49).

 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan, api bermula saat Risma yang sehari-hari membuka usaha warung kelontong sedang menuangkan minyak jenis Pertalite ke dalam botol untuk dijual.

 

Saat itu, Risma melihat sebuah puntung rokok berada tidak jauh dari tempatnya menuangkan minyak. Ia kemudian hendak mengambil puntung rokok tersebut untuk membuangnya.

Namun, saat hendak mengambil puntung rokok, tiba-tiba api menyambar botol berisi minyak.

 

Api dengan cepat membesar. Risma pun berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Kobaran api yang semakin besar kemudian merambat ke rumah Tri Kase yang berada tepat di sebelah rumah Risma.

 

Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi. Sekitar pukul 13.40 WIB, enam unit mobil Damkar Kota Pematangsiantar bersama satu unit mobil Damkar PT STTC tiba di TKP dan memadamkan kobaran api.

 

Setelah sekitar 15 menit melakukan pemadaman, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api pada pukul 13.55 WIB.

 

Setelah situasi dinyatakan aman, personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan sumber api serta mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.

 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari puntung rokok yang menyambar minyak saat dituangkan oleh Risma.

 

“Sumber api berasal dari puntung rokok yang menyambar minyak yang dituangkan korban Risma Verawati Aritonang. Korban jiwa nihil,” ujar AKP Martua Manik.

 

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp550 juta, termasuk satu unit mobil Avanza milik Risma yang turut mengalami kerusakan akibat terbakar.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meremehkan puntung rokok maupun sumber api lainnya, terlebih ketika berada di sekitar bahan yang mudah terbakar.

 

Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.”Tutup Kapolsek.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai
Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Barat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:37

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:31

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:39

Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:54

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Barat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan

Berita Terbaru