Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsianțar mengamankan empat unit sepedamotor mengunakan knalpot brong dalam pelaksanaan Patroli hingga subuh yang dimulai pada Sabtu (14/2/2025) malam pukul 23.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.
Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepedamotor dan pengendara yang lainnya.
Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan lima unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepedamotor masing masing.
Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” Pungkas IPTU Agustina./Humas P Siantar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi
Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir Aipda Abdul Malik respon cepat selesaikan masalah warga binaan di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan mediasi, pada Sabtu 14 Februari 2026 pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa awalnya warga bapak RT dan Bapak RS terlibat keributan masalah limbah rumah tangga karena pipa rumah di sewa Bapak RT jatuh ke tanah Bapak RS sehingga Bapak RS merasa keberatan akibat limbah rumah tangga tersebut
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir Aipda Abdul Malik bersama KPLM Bapak Josep Tarigan dan Kepala lingkungan (Kepling) Bapak HamsonTarigan mendatangi TKP dan melakukan mediasi untuk mencari solusi masalah tersebut.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat agar bapak RT memasang pipa pembuangan air nya supaya tidak menggangu tanah dari bapak RS.
Kapolsek menambahkan kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, meningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta sosialisasikan agar menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas sehingga langsung ditindaklanjuti.
“Masalah kedua belah pihak sudah diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas AKP Martua.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















