Polsek Sianțar Utara Respon Cepat Selesaikan Dugaan Perkelahian Warganya 

- Reporter

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Pawas AIPTU Krisman Sembiring bersama Ka. SPKT AIPTU Erikson Siahaan, Bhabinkamtibmas AIPTU Yunus Sembiring, dan Bamin SPKT AIPDA Apriadi Zebua respon cepat selesaikan perkelahian di Jalan Meranti dekat Masjid Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat (13/2/2026) siang sekira pukul 13.45 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa awalnya antara pihak pertama inisial JDD (16) warga Kelurahan Kahean Kecamatan Sianțar Utara dan pihak kedua inisial antara APP (18) yang juga warga Kelurahan Kahean Kecamatan Sianțar Utara saling mengejek/mengolok saat berpapasan mengendarai sepedamotor sehingga kedua belah pihak menghentikan kendaraannya dan berkelahi dengan saling pukul yang mengakibatkan kedua belah pihak.

Namun kedua belah pihak tidak berobat Tidak terima kejadian tersebut orangtua pihak kedua APP melaporkan kejadian ke Mako Polseķ Siantar Utara. Berhubung masih anak dibawah umur maka Pawas Polsek Sianțar Utara bersama personil piket dan Bamin SPKT Polres Pematangsianțar langsung respon cepat melakukan cek TKP dan membawa kedua belah pihak didampingi orangtua masing masing ke Mako Polsek Siantar Utara.

 

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkelahian tersebut dengan berdamai secara kekeluargaan. Pelapor pihak kedua tidak melaporkan atau tidak menempuh jalur serta antara pihak kedua dan pihak pertama masih bertetangga.

 

Adanya perdamaian dengan membuat surat pernyataan bermaterai maka pihak Polsek Siantar Utara selesaikan perkelahian tersebut dengan problem solving.

 

“Dugaan perkelahian tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru