Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Perkara Perzinahan di Pematang Siantar

- Reporter

Rabu, 23 April 2025 - 14:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Medan –         Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Tim Intelijen Kejari Pematang Siantar berhasil mengamankan DPO Terpidana atas nama Ruben Hard P Silitonga alias Ruben, Rabu (23/4/2025) sekitar jam 10.00 Wib di rumahnya di Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting,SH,MH Terpidana atas nama Ruben pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan kooperatif untuk dibawa ke kantor Kejati Sumut dan selanjutnya diserahkan ke JPU Kejari Serdang Bedagai untuk dieksekusi menjalani hukumannya.

“Terpidana Ruben sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana perzinahan dengan wanitanya yang sudah menjalani hukuman. Terpidana berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi No.643/Pid/2017/PT.MDN tanggal 21 Nopember 2017 melanggar Pasal 284 ayat (1) ke 2a KUHPidana dengan pidana penjara selama 5 bulan,” paparnya.

Lebih lanjut Adre menyampaikan setelah keluarnya putusan PT tersebut, Kejari Sergai menetapkan DPO terhadap terpidana Ruben sejak 13 Juni 2022. Karena, sebelumnya JPU Kejari Sergai telah melakukan pemanggilan secara patut sesuai ketentuan perundang-undangan namun Terpidana tidak bersedia hadir.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi, Terpidana diserahkan kepada JPU Kejari Serga yang diterima langsung Kasi Pidum Kejari Sergai Berkat M Harefa,SH dan Kasi Intel Hasan Afif Muhammad ,SH,MH untuk selanjutnya di eksekusi ke Lapas menjalani hukumannya.

(Red01)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Wali Kota Medan Diminta Copot Kadis dan Sekdis Pemko, Diduga Terlibat Persekongkolan dengan Oknum PPPK Inisial AP
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB
Duduk Bersama Forkopimda Se-Sumatera Utara, Mendagri: Percepatan Pemulihan Pascabencana Prioritas Utama
Polda Sumut All-Out: Dari Peninjauan Udara, SAR, Logistik, hingga Pemulihan Komunikasi
Polda Sumut Fokus Kirimkan Bantuan Logistik dan Evakuasi Korban
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Amanah, Kombes Jean Calvin Simanjuntak Sebagai Kapolrestabes Medan
Penyidik Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan 2 (Dua) Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tahun 2018–2021
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:39

Polsek Sianțar Utara Respon Cepat Selesaikan Dugaan Perkelahian Warganya 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:36

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Respon Cepat Bantu Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Simbolon

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:32

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:30

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:22

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Pemilik Ganja 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:43

AKBP Sah Udur Sitinjak Resmian SPPG 2 Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pematangsiantar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:34

Jadikan Lingkungan Bersih dan Sehat Kapolres Pematangsiantar Pimpin Kebersihan bersama 

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:50

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pekerja Bangunan 

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Sianțar Utara Respon Cepat Selesaikan Dugaan Perkelahian Warganya 

Sabtu, 14 Feb 2026 - 10:39

POLRES PEMATANG SIANTAR

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG 

Sabtu, 14 Feb 2026 - 10:30