Tiga Orang Pemilik Barang Haram Berhasil Di Ciduk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar 

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 13:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap dua orang perempuan dan satu orang laki laki memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Tangki Gang Bersama Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis (28/8/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

 

Kedua perempuan itu berinisial M alias N (20) warga Jalan Tangki Gang Pancur Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan SSR (17) warga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, serta satu orang laki laki berinisial I alias IJ (26) warga Jalan Tangki Gang Zolex Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika  di jalan Tangki Gang Bersama Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (28/8/2025) sekira pukul 17.30 WIB Tim Opsanal Sat Resnarkoba menangkap dua orang perempuan, M alias N dan SSR sedang duduk diatas sepeda motor Suzuki Satria FU yang diparkirkan dipinggir Jalan Tangki Gang Bersama tersebut dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis ganja yang sempat dijatuhkan tersangka M alias N menggunakan tangan kirinya dan 1 unit Handphone (HP) di tangan kanan nya berikut uang Rp70.000 dari kantong baju sebelah kanan depan dan kantong celana belakang kanan tersangka SSR.

 

Diinterogasi tersangka M alias N mengaku ganja berat bruto 11,38 gram tersebut diperolehnya dari tersangka I alias IJ. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan menangkap tersangka I alias IJ.

 

Saat itu tidak ditemukan adanya narkoba dari tersangka I alias I, namun tersangka I alias IJ membenarkan pengakuan tersangka M alias N dan ganja tersebut diperolehnya dari seorang laki laki  inisial J. Setelah dilakukan pencarian ternyata laki laki inisial J tersebut belum ditemukan dan  nomor HP tidak Aktif.

READ  Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisaaila layanan kepolisian Hotline 110 dan Brosur tertib Berlalulintas

 

Lalu ketiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Ketiga tersangka itu sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan ) 

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Satkamling Siopat Suhu, Cegah Tindak Pidana dan Kejahatan
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pengancaman di Jalan Medan
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Gedung Sekolah Minggu 
Polsek Siantar Barat Jumat Curhat Kamtibmas di Mesjid Dakwah Jalan Jawa
Polsek Siantar Timur Gelar Jumat Berkah di Mesjid Taqwa Wujud Komtimen Polri Bersama Masyarakat
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Satkamling Siopat Suhu, Cegah Tindak Pidana dan Kejahatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pengancaman di Jalan Medan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Gedung Sekolah Minggu 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Polsek Siantar Barat Jumat Curhat Kamtibmas di Mesjid Dakwah Jalan Jawa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

Berita Terbaru