Tiga Orang Pemilik Barang Haram Berhasil Di Ciduk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar 

- Reporter

Kamis, 4 September 2025 - 13:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap dua orang perempuan dan satu orang laki laki memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Tangki Gang Bersama Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis (28/8/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

 

Kedua perempuan itu berinisial M alias N (20) warga Jalan Tangki Gang Pancur Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan SSR (17) warga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, serta satu orang laki laki berinisial I alias IJ (26) warga Jalan Tangki Gang Zolex Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika  di jalan Tangki Gang Bersama Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (28/8/2025) sekira pukul 17.30 WIB Tim Opsanal Sat Resnarkoba menangkap dua orang perempuan, M alias N dan SSR sedang duduk diatas sepeda motor Suzuki Satria FU yang diparkirkan dipinggir Jalan Tangki Gang Bersama tersebut dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis ganja yang sempat dijatuhkan tersangka M alias N menggunakan tangan kirinya dan 1 unit Handphone (HP) di tangan kanan nya berikut uang Rp70.000 dari kantong baju sebelah kanan depan dan kantong celana belakang kanan tersangka SSR.

 

Diinterogasi tersangka M alias N mengaku ganja berat bruto 11,38 gram tersebut diperolehnya dari tersangka I alias IJ. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan menangkap tersangka I alias IJ.

 

Saat itu tidak ditemukan adanya narkoba dari tersangka I alias I, namun tersangka I alias IJ membenarkan pengakuan tersangka M alias N dan ganja tersebut diperolehnya dari seorang laki laki  inisial J. Setelah dilakukan pencarian ternyata laki laki inisial J tersebut belum ditemukan dan  nomor HP tidak Aktif.

 

Lalu ketiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Ketiga tersangka itu sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan ) 

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru