Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Setelah tiga hari dilakukan pencarian tanpa kenal lelah, personel Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bersama Tim SAR dan gabungan Masyarakat akhirnya menemukan jasad seorang anak berusia 8 tahun berinisial KHS yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Bah Sosopan.
Jasad korban ditemukan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Sungai Bahapal, tepatnya di sekitar Jembatan Sigagak, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH MH mengatakan, peristiwa memilukan itu bermula pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban bersama ayahnya, RS baru selesai mencari daun pisang di sekitar Sungai Bah Sosopan, samping Terminal Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.
Peristiwa tersebut baru dilaporkan warga sekitar pukul 20.00 WIB melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Mendapatkan laporan itu, personel piket Polsek Siantar Martoba langsung bergerak cepat menuju lokasi bersama Tim BPBD Kota Pematangsiantar dan warga setempat.
Pencarian dilakukan hingga malam hari. Namun, derasnya aliran sungai dan kondisi malam yang semakin larut membuat korban belum berhasil ditemukan. Sekitar pukul 23.00 WIB, pencarian sementara dihentikan dan dilanjutkan keesokan harinya.
Memasuki hari kedua, Selasa (18/8/2026), sejak pukul 08.30 WIB, personel Polsek Siantar Martoba kembali menyisir aliran sungai bersama Tim BPBD Kota Pematangsiantar, BPBD Kabupaten Simalungun, serta masyarakat. Hingga malam hari, pencarian belum membuahkan hasil.
Pada hari ketiga, Rabu (19/8/2026), upaya pencarian kembali dilanjutkan sejak pagi. Kali ini, Tim Basarnas Pos Parapat turut bergabung memperkuat Tim SAR gabungan dalam menyisir aliran sungai.
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi terlentang dan sudah tidak bernyawa di Sungai Bahapal, sekitar Jembatan Sigagak, Lokasi penemuan berjarak kurang lebih 3 kilometer dari titik awal korban hanyut.
Jasad korban selanjutnya dievakuasi Tim Basarnas Pos Parapat dengan didampingi personel Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo A. Tambunan SH bersama Kanit Intel IPDA Martua Manik.
Jasad korban kemudian dibawa ke Ruang Jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penanganan, ayah korban, Rianto Sitanggang, membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad anaknya. Pihak keluarga mengaku telah menerima dengan ikhlas bahwa korban meninggal dunia akibat hanyut.
Atas permintaan keluarga tersebut, jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Jalan Melati Lingkungan VI, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, untuk disemayamkan dan dimakamkan.
“Jasad korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” pungkas Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH MH.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi

















